MerahPutih.com - Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan artis dan selebritis ternama. Kali ini yang ditangkap adalah Vanessa Angel.
Dara berusia 27 tahun itu dicokok petugas di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1), pukul 12.30 WIB.
"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya Rp 25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ucapnya seperti dilansir Antara.
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka. (*)