Vaksinasi COVID-19 Butuh 45 menit, Jabar Minta Pusat Bikin Aturan Realistis


KSP Moeldoko dan Gubernur Ridwan Kamil. (Foto: Iman HA)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan usulannya terkait pemberian vaksin dengan memanfaatkan gedung-gedung besar seperti gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis.
Kali ini usulan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Penggunaan gedung besar, kata Ridwan Kamil, perlu guna meminimalisir antrean panjang atau kerumunan masyarakat di puskesmas karena di estimasikan proses proses pemberian vaksin selama 45 menit per orang.
Baca Juga:
COVID-19 Makin Ganas, 342 Tenaga Medis Gugur Dalam Tangani Pasien
"Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, (seperti) gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” ujarnya Ridwan Kamil.
Ia berharap pemerintah membuat aturan vaksinasi massal yang realistis.
Ridwan Kamil juga menyinggung kesiapan PT Bio Farma sebagai penyelenggara penilitain uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac. Menurutnya, setelah uji klinis selesai, Bio Farma akan menyampaikan laporan kepada pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Bio Farma juga akan mengurus proses sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah mendapat izin dari BPOM dan MUI, selanjutnya pemerintah akan mengambil keputusan final mengenai vaksinasi.
Sambil proses persiapan vaksin, ia berharap ada keterlibatan tokoh masyarakat dan keagamaan untuk menyampaikan sosialisasi pentingnya vaksin di masa pandemi Covid ini.
"Pak Moeldoko menyampaikan tokoh masyarakat, ulama, tadi beliau ketemu Aa Gym itu bisa menguatkan keyakinan masyarakat jika tokoh-tokoh ulamanya mengikuti vaksinasi,” terang Ridwan Kamil. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Calon Kepala Daerah Diminta Sediakan Tes COVID-19 Bagi Saksi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
