Vaksinasi COVID-19 Butuh 45 menit, Jabar Minta Pusat Bikin Aturan Realistis
                KSP Moeldoko dan Gubernur Ridwan Kamil. (Foto: Iman HA)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan usulannya terkait pemberian vaksin dengan memanfaatkan gedung-gedung besar seperti gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis.
Kali ini usulan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Penggunaan gedung besar, kata Ridwan Kamil, perlu guna meminimalisir antrean panjang atau kerumunan masyarakat di puskesmas karena di estimasikan proses proses pemberian vaksin selama 45 menit per orang.
Baca Juga:
COVID-19 Makin Ganas, 342 Tenaga Medis Gugur Dalam Tangani Pasien
"Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, (seperti) gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” ujarnya Ridwan Kamil. 
 
Ia berharap pemerintah membuat aturan vaksinasi massal yang realistis.
Ridwan Kamil juga menyinggung kesiapan PT Bio Farma sebagai penyelenggara penilitain uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac. Menurutnya, setelah uji klinis selesai, Bio Farma akan menyampaikan laporan kepada pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Bio Farma juga akan mengurus proses sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah mendapat izin dari BPOM dan MUI, selanjutnya pemerintah akan mengambil keputusan final mengenai vaksinasi.
Sambil proses persiapan vaksin, ia berharap ada keterlibatan tokoh masyarakat dan keagamaan untuk menyampaikan sosialisasi pentingnya vaksin di masa pandemi Covid ini.
"Pak Moeldoko menyampaikan tokoh masyarakat, ulama, tadi beliau ketemu Aa Gym itu bisa menguatkan keyakinan masyarakat jika tokoh-tokoh ulamanya mengikuti vaksinasi,” terang Ridwan Kamil. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Calon Kepala Daerah Diminta Sediakan Tes COVID-19 Bagi Saksi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
                      Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
                      KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
                      Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
                      KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
                      KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
                      Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
                      Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
                      Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
                      Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya