UU IKN Digugat ke MK, Begini Respons DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - DPR RI buka suara soal gugatan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya harus membaca terlebih dahulu substansi gugatan untuk memberikan jawaban.
“Jadi kalau berkaitan dengan gugatan purnawirawan Cs ke MK, tentu kita harus lihat lagi secara spesifik gugatannya seperti apa,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
DPR, kata Indra, akan mendalami poin-poin gugatan UU IKN, apakah terkait materi atau formil dari UU. Jika terkait materi, maka DPR juga harus memastikan materi apa saja yang digugat.
"Nanti baru setelah itu akan kami pelajari,” imbuhnya.
Indra menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyempurnakan UU IKN. Hal ini berarti UU IKN belum diundangkan sejak disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.
“Kami dari DPR kan masih berkoordinasi juga dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Sekretariat Negara, kita juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang direview,” kata Indra.
Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan uji formil UU IKN ke MK hari ini, Rabu (2/2).
Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI. (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian