Usai Sidang Dakwaan, Hasto Makin Yakin Kasus yang Menjeratnya Kriminalisasi Hukum

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat dugaan terjadinya kriminalisasi hukum atas kasus yang menjeratnya.
Hal ini disampaikan Hasto seusai menjalani sidang perdana kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.
"Saya telah mendengarkan dengan seksama, dengan cermat seluruh surat dakwaan yang tadi dibacakan oleh penuntut umum," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Menurut politikus asal Yogyakarta itu, kriminalisasi hukum dalam kasus yang menjeratnya semakin terasa setelah jaksa membacakan dakwaan.
"Dari situlah saya makin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luarnya," ujarnya.
Hasto percaya keadilan akan ditegakkan. Oleh karena itu, ia akan menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
"Untuk itulah Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa, dari para pahlawan bangsa, rakyat yang tidak berdosa, yang menyerahkan nyawanya, semuanya demi untuk membangun suatu negara hukum," tegasnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Hasto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil demi menjadi dasar kehidupan bernegara serta bisa menarik investor ke Tanah Air.
"Tanpa adanya suatu keadilan dan ketika suatu proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang kembali. Maka, kita Republik ini tidak akan berdiri kokoh, jangankan untuk membangun, menghadirkan investor ketika tidak ada supremasi hukum, semuanya akan menjadi sia-sia," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
