Usai Dirumahkan 5 Bulan, 700 Pegawai Garuda di PHK
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 di Aceh, Rabu (2/9). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa/aww
MerahPutih.com - Sebanyak 700 karyawan PT Garuda Indonesia dilakukan pemutusan hubungan kerja. Mereka sebelumnya sudah dirumahkan selama 5 bulan.
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
Baca Juga
Garuda Indonesia Angkat Bicara Soal Ribut-Ribut Anak Amien Rais-Petinggi KPK
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave. Ini karena imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.
"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," kata Irfan dalam keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10).
Ia menambahkan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.
"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19," kata Irfan.
Menurutnya, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.
Dan, ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.
"Dan ini semua diluar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," kata Irfan.
Namun, tambah Irfan, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Baca Juga
Alasan Erick Thohir Pilih Yenny Wahid Jadi Komisaris Garuda Indonesia
Hal ini agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Alasan Danantara Ganti Dirut dan Direksi Garuda Indonesia, Masukan 2 Ekspatriat Dari Maskapai Asing
Teman Dekat Presiden Prabowo Glenny H Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia Gantikan Wamildan Tsani
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan