Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta, Petinggi Siloam Hospital Irit Bicara
Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Joseph diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Usai diperiksa penyidik, Joseph yang mengenakan kemeja biru dibalut jaket hitam itu langsung bergegas ke luar dari lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/10), sekira pukul 19.25 WIB.
Joseph langsung menerobos kerumunan awak media. Pria berkacamata ini enggan mengungkapkan terkait pemeriksaannya hari ini kepada wartawan. Dia bergeming saat ditanya keterlibatan Siloam Hospital Group dalam proyek pembangunan Meikarta.
"Engga ada. No comment ya," ujar Joseph di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Siloam Hospital Group merupakan jaringan perusahaan Lippo Group yang bergerak dibidang kesehatan. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari Joseph dan Daryanto.
Sebagaimana diketahui, lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Kemudian pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kasus Videotron, Bawaslu DKI Jakarta Tunggu Surat Kuasa dari Pasangan Jokowi-Ma'ruf
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina