Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan menyampaikan rasa syukur atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) menjadi UU, Selasa (26/8).

Salah satu poin penting dari pengesahan ini yakni perubahan status Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi sebuah kementerian tersendiri.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan babak baru dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan berubahnya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kita harapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam tata kelola, transparansi, dan pelayanan kepada jemaah,” ujar Ashari di Jakarta, Selasa (26/8).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan pengelolaan haji kerap menghadapi tantangan berulang setiap tahunnya, mulai dari persoalan akomodasi, keterlambatan transportasi, pembimbingan manasik yang belum merata, hingga lamanya antrean haji reguler.

Baca juga:

DPR Sahkan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji kini Jadi Kementerian



"Perubahan kelembagaan ini bukan hanya simbolis, melainkan harus menjadi wujud nyata dari upaya reformasi sistemis," tegas mantan Bupati Deli Serdang itu.

Ashari berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah. Ia juga menekankan pentingnya manajemen berbasis data yang akurat, serta keberanian dalam melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan.

“Perubahan ini harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, integritas pejabat, dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai persoalan-persoalan klasik seperti keterlambatan katering, hotel yang tak layak, hingga kurangnya petugas pembimbing kembali terulang setiap musim haji,” katanya.

Ashari menegaskan komitmennya di Komisi VIII DPR untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini dan memastikan bahwa kementerian baru ini benar-benar berfungsi optimal sesuai harapan umat.

“Ini amanah besar. Harus dijalankan dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan. Jemaah haji ialah tamu Allah, dan negara wajib memastikan mereka mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap



#Revisi UU Haji Dan Umrah #Kementerian Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan