Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak, Anjing Pelacak Endus HP Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak, Anjing Pelacak Endus HP Palsu

Ilustasi anjing pelacak polisi (FOTO ANTARA/Izaac Mulyawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengembangkan bukti-bukti terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan dikamar tidurnya, di Perumahan Aneka Elok, Jalan pengilingan perumahan Elok Blok A 13 no 8, pada Kamis (8/10) lalu. Penelusuran anjing pelacak yang digunakan polisi saat olah TKP mengarah pada penemuan telepon genggam (handphone/HP) Palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, sudah melakukan dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggunakan dua anjing pelacak. Saat proses olah TKP yang terakhir, anjing pelacak mengarah ke sungai yang tempatnya tidak jauh dari TKP.

"Saat dicari-cari ditemukan dua handphone dari pencarian di sungai tersebut. Tapi saat pengecekan, diketahui bukan handphone asli melainkan dummy atau hp palsu," jelas Krishna.

Belum diketahui hubungan penemuan telepon genggam paslu tersebut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap fakta-fakta yang terkumpul untuk mengarah kepada pelaku.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes (Pol) Umar Faroq mengatakan, telah menemukan fakta terbaru dari pengakuan suami korban Heno Pujo Laksono (48) yang menemukan pertama kali. Menurut Heno, pintu pagar kediamannya memang tidak pernah dikunci.

"Dari keterangan saksi yaitu suami korban diketahui bahwa rumah yang menjadi tempat kejadian memang tidak pernah terkunci," ujar Umar Faroq, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10). (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
  2. Jejak Pembunuh Ibu dan Anak Diendus Anjing Pelacak
  3. Ada Dua Tamu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
  4. Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Mata Warga
  5. Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Diduga Orang Dekat
#Krishna Murti #Pembunuhan #Ibu Dan Anak #Kasus Kematian Ibu Dan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Bagikan