Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Undang-Undang Lalu Lintas Benarkan Konvoi Moge di Yogyakarta

Muchammad YaniMuchammad Yani - Senin, 17 Agustus 2015
Undang-Undang Lalu Lintas Benarkan Konvoi Moge di Yogyakarta

Foto: YouTube

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internet - Dua hari terakhir media sosial diramaikan oleh aksi nekat Elanto Wijoyono (32) dan rekan-rekannya saat turun ke jalan untuk melakukan pemberhentian konvoi pengendara Motor Gede (Moge) yang melintas di Yogyakarta.

Meski aksi Elanto itu menuai banyak pujian dari netizen, namun Divisi Humas Mabes Polri menjelaskan bahwa pengawalan konvoi Moge di Yogyakarta sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Tak ingin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, melalui akun Facebook resmi, Divisi Humas Mabes Polri mengajak masyarakat untuk lebih memahami hal tersebut melalui Undang-Undang.

Dalam Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna Jalan yang memperoleh Hak Utama untuk didahulukan sesuai urutan:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah;
g.Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kami sudah sering sosialisasi lho Mitra Humas, silahkan lihat postingan- postingan kami sebelumnya. Nah, sesuai dengan urutan tersebut, maka pada huruf g, Polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai prosedur untuk melakukan pengawalan terhadap konvoi motor Harley tersebut," tulisnya di Facebook.

Selain itu, Kabid Humas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti juga menjelaskan bahwa konvoi Moge di Yogyakarta sudah mendapat izin dan memeinta pengawalan.

"Mengenai voorijder itu, jadi pihak panitia (acara moge) sudah menghubungi kami. Mereka sudah mengantongi izin dan meminta pengawalan," ujar Any Pudjiastuti seperti dikutip Divisi Humas Mabes Polri, Minggu (16/8).


Baca Juga:

Soal Polisi Mengawal Orang Berduit, Ini Penjelasan Polri

Ini Alasan Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Moge di Yogyakarta

Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson Pelanggar Hukum

Heboh Meme Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson

#Polda DIY #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Elanto Wijoyono #Mabes Polri #Insiden Lalu Lintas #Konvoi Bareng #Yogyakarta #Moge
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
JPO Tendean akhirnya dibongkar usai ditabrak truk crane. Dishub DKI pun memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pembongkaran.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Indonesia
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
JPO Tendean ditabrak truk crane hingga rusak berat. Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Bagikan