UMKM Diharap 'Naik Kelas' Usai Prabowo Teken PP 47/2024
Ilustrasi Nelayan (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba menilai kebijaka Presiden Prabowo Subianti menghapus utang macet di sektor UMKM, petani, dan nelayan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 jelas meringankan beban masyarakat dan membuka peluang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi lebih kuat.
Setelah berlakunya keputusan ini, ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah yang memprioritaskan UMKM dalam pembangunan ekonomi negara. Sehingga, akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang memiliki kerentanan soal ketahanan ekonomi.
Baca juga:
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
“Saya juga berharap UMKM menjadi naik kelas yang memiliki berdaya saing, sehingga produknya kompetitif di masyarakat dengan itu perlu kerja sama yang strategis antar-stakeholder terkait untuk mengawal hal ini," ujar Izzuddin dalam keterangannya, Rabu (6/11).
Izzuddin juga menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah pemerintah peduli terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil.
“Langkah ini bukan sekadar angka atau data, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Baca juga:
Tidak Semua Utang UMKM Dihapus, Hanya Yang Sudah Tidak Mampu
Menurutnya, perhatian terhadap sektor mikro seperti ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi pada masa mendatang. Ia berharap pemerintah terus konsisten memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya di sektor ekonomi vital seperti pertanian dan kelautan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
Momen Presiden Prabowo Subianto Melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina