Umat Islam di Majalengka Diizinkan Salat Idul Fitri di Masjid

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Mei 2020
Umat Islam di Majalengka Diizinkan Salat Idul Fitri di Masjid

Rapat Satgas Keagamaan Majalengka di aula kantor Kemenag. Foto : Humas COVID-19 Kabupaten Majalengka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugus Tugas Keagamaan COVID-19 Kabupaten Majalengka memperbolehkan umat muslim di Majalengka melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid atau mushola, seperti salat Jum'at, salat taraweh dan salat Idul fitri 1441. Namun, relaksasi ibadah itu diperkenankan dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing secara ketat.

Penegasan itu diungkapkan Ketua Satgas Keagamaan Yayat Hidayat yang juga Kepala Kantor Kemenag Majalengka usai memimpin rapat di aula kantor Kemenag setempat, Senin (18/5). Pertemuan itu menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga

MUI: Pemanfaatan Zakat untuk Penanggulangan COVID-19 Diperbolehkan

Turut mendampingi Ketua Satgas Keagamaan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka KH.Anwar Sulaeman, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H.E.Z Abidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama H Asep Syahidin. Peserta dalam rapat tersebut para Kepala KUA, pejabat di lingkungan Kemenag Majalengka, pimpinan ormas dan tamu undangan lainnya.

Menurut Yayat, dari hasil rapat evaluasi PSBB di wilayah Kabupaten Majalengka bersama tim Gugus Tugas COVID-19 kemarin, pihaknya kembali menggelar rapat lanjutan bersama MUI, DMI, FKUB serta tim Satgas Keagamaan, guna merumuskan panduan kaifiyat ibadah pasca penerapan PSBB di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Kesimpulannya dari diskusi ini, kami memperbolehkan umat Islam di Majalengka melaksanakan salat taraweh, salat rawatib, salat jum'at, salat idul fitri, takbiran di masjid, asalkan mematahui protokol kesehatan secara ketat,"tegas Yayat.

rapat Satgas Keagamaan Majalengka di aula kantor Kemenag. Foto : Humas Covid-19 Kabupaten Majalengka
Rapat Satgas Keagamaan Majalengka di aula kantor Kemenag. Foto : Humas COVID-19 Kabupaten Majalengka

Alasan Majalengka mempersilakan kaum muslimin melaksanakan ibadah berjamaah di masa pandemi ini, sambung dia, selain relaksasi ibadah, Majalengka kini sudah masuk zona biru (aman) hasil evaluasi PSBB.

"Kendati ada pelonggaran beribadah, tempat yang akan dilaksanakan harus benar-benar steril, aman dari bahaya COVID-19, tidak dikonsentrasikan pada satu titik (harus menyebar), serta berada di kawasan yang benar-benar terkendali dari virus corona,"papar Yayat.

Penjelasan serupa diungkapkan Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman. Dijelaskan dia, dalam pelaksanaan salat Idul fitri yang daerahnya masih rawan COVID-19, dianjurkan melaksanakannya di rumah baik secara sendiri maupun berjamaah dengan keluarga.

Sedangkan bagi zona aman diperbolehkan melaksanakan shalat di masjid dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.Seperti membawa sajadah masing-masing, memakai masker, tidak bersalaman, memperpendek bacaan shalat dan khutbah. Kemudian, menjaga jarak minimal 1 meter.

"Kalau silaturrahmi, ziarah kubur, takbir keliling tidak boleh dilaksanakan. Yang boleh hanya takbir di masjid atau mushola dengan jumlah terbatas,"paparnya.

Usai berdikusi Satgas Keagamaan COVID-19 Majalengka langsung membuat surat edaran (SE) Satgas Keagamaan Kabupaten Majalengka Nomor : 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dan kaifiyat takbir serta Idulfitri di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga

Ridwan Kamil Minta Warga Salat Idulfitri di Rumah

SE itu ditandatangani langsung oleh pimpinan Kemenag Majalengka, MUI, DMI, FKUB. Tujuan pembuatan SE itu untuk melindungi dan menjaga keselamatan serta kesehatan masyarakat seraya memohon rahmat dan perlindungan Allah SWT. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

#Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Ketua Projo Budie Arie beetemu Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Komunikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi RI 1 dengan para pemimpin negara sahabat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
 Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Indonesia
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
BNPB melaporkan sejumlah provinsi menghadapi bencana hidrometeorologi pada 21-22 Maret 2026 atau saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
ShowBiz
Lirik Lagu Lahir Batin, Karya Baru Masdddho Tentang Refleksi Diri di Hari Raya
Sosok Masdddho dikenal konsisten menghadirkan karya yang sarat emosi dan dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lirik Lagu Lahir Batin, Karya Baru Masdddho Tentang Refleksi Diri di Hari Raya
Fun
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
“Sayang Raya” tidak hanya merayakan semangat Idul Fitri, tetapi juga menjadi simbol pertemuan budaya serumpun Malaysia dan Indonesia melalui harmoni musik.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
Fun
Wajib Tahu, Kandungan Kalori Aneka Kue Lebaran
Simak juga tips mengonsumsi kue lebaran.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Wajib Tahu, Kandungan Kalori Aneka Kue Lebaran
Indonesia
Tembus 10 Juta Orang, Pemudik Angkutan Umum pada Lebaran 2026 Melonjak Dibanding Tahun Lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang selama angkutan mudik Lebaran 2026.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Tembus 10 Juta Orang, Pemudik Angkutan Umum pada Lebaran 2026 Melonjak Dibanding Tahun Lalu
Bagikan