Uji Kelayakan dan Kepatutan Yudo Margono Harus Berlangsung Transparan dan Terbuka

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 02 Desember 2022
Uji Kelayakan dan Kepatutan Yudo Margono Harus Berlangsung Transparan dan Terbuka

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispen AL

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pilihan Presiden Joko Widodo yakni Laksamana Yudo Margono.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, terdapat urgensi untuk menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka. Sebab, publik berhak tau permasalahan yang ada pada tubuh institusi TNI.

Baca Juga:

DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

"Selain itu, banyak masyarakat yang menunggu visi-misi dan program kerja Panglima baru dalam menuntaskan warisan problematika yang ada di masa jabatan yang sangat singkat," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (2/12)

Menurut Fatia, keterbukaan proses uji kepatutan dan kelayakan juga merupakan bentuk pertanggungjawaban DPR kepada publik terkait dengan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan mitra kerjanya.

Dari proses yang terbuka pun masyarakat sipil dapat mengetahui berbagai masalah utama yang menjadi sorotan utama dari DPR RI selaku lembaga pengawas.

Selama ini, rapat-rapat kerja, utamanya dengan Panglima TNI pun hampir pasti dilangsungkan tertutup.

"Padahal terdapat berbagai kinerja institusi TNI yang harus dijelaskan secara akuntabel kepada masyarakat luas," sebut dia.

Fatia menuturkan, idealnya proses uji kepatutan dan kelayakan ini dilangsungkan secara transparan dan berbasis pada akuntabilitas khususnya jika membahas isu yang berkenaan dengan kepentingan publik.

Baca Juga:

DPR Soroti Disiplin Prajurit Jelang Fit And Proper Test Calon Panglima TNI

Sebab, menurut dia, institusi TNI selama ini masih terjebak pada masalah klasik seperti halnya profesionalisme, kultur kekerasan prajurit, dan belum dilaksanakannya reformasi peradilan militer. Belum lagi permasalahan konflik di Papua yang masih terus berlanjut.

"Sehingga butuh formulasi inovatif, ketimbang melanjutkan pendekatan militeristik yang sampai hari ini terbukti tak menyelesaikan persoalan," jelas Fatia.

Fatia meyakini, proses-proses yang tidak transparan hanya akan menghasilkan hasil yang buruk.

"Masyarakat juga menunggu kinerja anggota DPR dalam memberikan pertanyaan tajam dan menyasar masalah institusi TNI saat proses uji kepatutan dan kelayakan," kata dia.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menambahkan, lembaga negara seperti DPR seharusnya dapat membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya uji kepatutan dan kelayakan. Jangan sampai proses krusial ini hanya menjadi ajang formalitas belaka sama seperti tahun sebelumnya.

"Hal ini hanya akan mempertegas bahwa DPR hanya sebagai ‘tukang stempel’ keputusan pemerintah," tutup Rivanlee. (Knu)

Baca Juga:

DPR Sebut Tak Ada Isu Khusus saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini

#Panglima TNI #TNI #Fit And Proper Test
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan