Ujaran Sara Bisa Memecah Belah Persatuan Bangsa


Stop Rasis (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus ujaran berbau ras yang diduga dilakukan relawan Joko Widodo, Ambroncoius Nababan dinilai perbuatan yang tidak pantas.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengingatkan, jangan sampai kemudian ujaran yang dilontarkan atau ditampilkan di media sosial, malah membuka peluang kepada tindakan rasialis. Sebab, ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga:
Penyidik Pegang Bukti Kuat Penjarakan Ambroncius Nababan
"Mereka ingin memecah belah persatuan bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan (28/1).
Di samping itu, dia menyayangkan masih adanya tindakan rasial yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dan menyerang martabat manusia.
"Sayang sekali ya, harusnya tidak ada lagi pelecehan dan tindakan rasial yang nanti malah melebar ke mana-mana, dan malah jadi menyingung kelompok tertentu," jelas Benny.
Ia menegaskan, kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap berpegang kepada Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara. Termasuk dalam hal saling kritik, harus tetap menghargai dan menjunjung tinggi martabat manusia serta menghargai kebhinekaan.
Untuk meredam konflik serta polemik atau upaya dari oknum-oknum tertentu untuk menggoreng isu rasialis, sebaiknya jika ada tindakan rasisme, langsung saja dibawa ke ranah hukum.
"Nati aparat penegak hukum yang akan menyelidiki dan menindak kalau-kalau ada tindakan rasis," katanya.
Benny mengakui, kemajuan teknologi khususnya media sosial tidak diimbangi dengan sanksi sosial jika menyebarkan ujaran kebencian.
"Kecenderungan semakin menguat karena dalam dunia maya tiadanya sangsi sosial pengguna media sosial dimana orang bisa bicara apapun tanpa merasa bersalah dan tidak menggunakan kaidah moral," tegas Benny.
Benny menambahkan, kecenderungan dan kebebasan orang berpendapat tanpa adanya filter dan literasi ini sangat berbahaya bagi peradaban bangsa. Dampaknya bisa menghancurkan persatuan dan keragaman bangsa.
"Kedepan perlu adanya pendidikan kritis dan etika dalam dunia media sosial dengan membangun komunitas mengembangkan narasi cerdas dan menghargai kemajuan," tegas Benny.
Kuncinya pada pendidikan keluarga dan publik mengadakan nilai martabat manusia dalam menyampaikan opini publik. Rasisme menurut Benny bisa diatasi oleh pendekatan agama dan kesamaan martabat manusia.
"Rasialisme hanya bisa diatasi dengan dua pendekatan yakni lewat pendekatan agama dimana semua agama mengajarkan nilai nilai persaudaraan dan kesamaan martabat manusia," ujar Benny.

Ketua Umum Projamin (Relawan Pro Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan. Ambroncius Nababan jadi tersangka dalam kasus penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Tersangka Ambroncius Nababan pun dikenakan pasal berlapis dengan masa penahanan lebih dari 5 tahun. Ambroncius dikenakan pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Serta, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Dijemput Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua MUI Ingatkan Jangan ada Lagi Penghinaan atas Nama SARA dan Ruang untuk Saling Benci

Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta

Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024

Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024

DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak
