UE Kutuk Rencana Israel Perluas Pemukiman Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
Suasana ruang parlemen Eropa. (ANTARA/Anadolu/aa)
MerahPutih.com - Uni Eropa (EU) mengutuk langkah terbaru Israel yang memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang didudukinya di tengah-tengah aksi serangan mereka ke kawasan Jalur Gaza.
"Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima permukiman Israel dan pengumuman ribuan unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Josep Borrell dilansir Antara, dikutip Jumat (5/7).
"Upaya yang sedang berlangsung dan bertujuan untuk menetapkan fakta di lapangan, serta berisiko mengarah pada aneksasi de facto, harus dihentikan," bunyi pernyataan UE itu.
EU menegaskan kebijakan Israel dalam membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional, memperburuk ketegangan, dan merusak upaya mencapai solusi dua negara. Mereka mendesak Israel untuk membatalkan keputusan tersebut.
Baca juga:
"Sejalan dengan posisi bersama yang sudah lama ada dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, EU tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, kecuali disetujui oleh para pihak terkait," tandas pejabat tinggi UE itu.
Pekan lalu, Kabinet Israel menyetujui langkah-langkah yang bertujuan untuk melegalkan daerah-daerah permukiman di Tepi Barat. Kabinet juga setuju untuk menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina.
Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana untuk menghadang pengakuan bagi negara Palestina maupun langkah-langkah lain di pengadilan internasional. Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender ribuan unit rumah baru di permukiman tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026