Uchok Sky Khadafi: Presiden Harus Copot Kapolri


Uchok Sky Khadafi (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
Merahputih Peristiwa - Menanggapi surat edaran Kapolri yang mengeluarkan larangan berbicara dengan nada kebencian dimuka publik "Hate Speech", pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi melihat dikeluarkannya surat tersebut sebagai sebuah langkah yang salah, karena sudah melanggar hak asasi manusia, terlebih dalam iklim demokrasi seperti sekarang ini. Hal tersebut diungkapkan Uchok saat membalas pesan singkat whatsapp messengger dari merahputih.com pada Selasa (3/11).
"Jadi, supaya jangan Presiden dianggap oleh publik kurang cerdas, maka presiden ditekan saja agar surat edaran ini segera dicabut karena melanggar hak asasi manusia. Kalau polisi tidak mau mencabut, diminta presiden Jokowi untuk segera mencopot kapolri sebelum jabatan selesai karena membuat keresahan rakyat," ujar Uchok.
Selain secara tegas meminta agar Kapolri mencabut surat tersebut atau malah menekan Presiden untuk mencopot Jabatan Kapolri, Uchok menilai Kapolri juga mendapat tekanan dari institusi negara sehingga surat edaran tersebut keluar.
"Kapolri kok mau ditekan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham). Memang menkumham sudah jadi atasan polisi. Jadi muncul surat edaran tersebut. Dasar polisi tidak tahu malu. Polisi itu jangan otoriter deh terhadap masyarakat sipil. Melawan rakyat, nanti polisi hancur sendiri," kicau Ucok.
Perlu diketahui, hate speech merujuk antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 2/2002 tentang Polri, UU Nomor 12/2008 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Hate speech dikeluarkan dengan harapan para individu maupun kelompok yang gemar membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab (provokatif) mendapatkan hukuman dan memberikan efek jera. Sehingga untuk menjadi provokator, individu maupun kelompok lebih mempertimbangkan lagi teringat efek atas ujaran yang mereka lontarkan. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
