Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Terancam Hilang, Baleg Jamin Waktu 2 Tahun Cukup Bikin UU Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Terancam Hilang, Baleg Jamin Waktu 2 Tahun Cukup Bikin UU Baru

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang yang mengatur hak keuangan pejabat lembaga tinggi negara, termasuk lembaga legislatif.

"Tentu kita harus menghormati putusan MK tersebut, yang bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca juga:

MK Hapus Hak Pensiun Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Termasuk DPR Jika 2 Tahun Tidak Ada UU Baru

Waktu 2 Tahun Cukup Bikin UU Baru

Doli menilai putusan MK sangat penting karena mengharuskan adanya penyesuaian terhadap perubahan struktur dan kelembagaan negara.

Menurutnya, selama ini DPR memang belum melakukan pembaruan regulasi yang relevan. "Putusan itu mengingatkan bahwa perlu adanya penyesuaian peraturan perundang-undangan," imbuhnya, dikutip Antara.

Pimpinan Baleg itu menegaskan DPR akan segera mengkaji dan menindaklanjuti putusan yang berpotensi menghapus hak pensiun seumur hidup anggota DPR itu melalui perubahan undang-undang baru agar tidak melewati batas waktu yang sudah ditetapkan MK.

"Jadi tentu kami akan tindak lanjuti putusan MK itu dengan merubah UU selambat-lambatnya dua tahun," tandas politikus Golkar itu.

Baca juga:

Adu Tajir 'Wakil Rakyat' Ketua 3 Lembaga Tinggi Negara: Anak Ibunya 'Wong Cilik' Juara

Lembaga Tinggi Negara yang Terkena Imbas

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 191/PUU-XXIII/2025 menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta bekas pejabat negara inkonstitusional jika tidak diubah dalam waktu dua tahun.

Lembaga tinggi negara yang berpotensi terkena imbas putusan itu meliputi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Untuk lembaga kepresidenan dikecualikan karena tidak ikut tercantum dalam UU yang diuji ke MK. (*)

#DPR #Lembaga Tinggi Negara #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan