Lembaga Tinggi Negara
Indonesia
Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Terancam Hilang, Baleg Jamin Waktu 2 Tahun Cukup Bikin UU Baru
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Indonesia
MK Hapus Hak Pensiun Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Termasuk DPR Jika 2 Tahun Tidak Ada UU Baru
MK menyatakan UU terkait hak pensiun bagi pejabat lembaga tinggi negara masih tetap berlaku hingga UU baru disahkan maksimal dua tahun sejak putusan diketok
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026