Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bukan Buat Kebutuhan Pembiayaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2020
Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bukan Buat Kebutuhan Pembiayaan

Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Bank Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 dikliam bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Peluncuran uang rupiah khusus dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun,” katanya dalam peresmian uang khusus itu secara virtual di Jakarta, Senin.

Menkeu menyatakan, pengeluaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk lembaran kertas itu juga bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Baca Juga:

Generasi Muda, Rayakan HUT ke-75 RI dengan Kontribusi Positif untuk Negeri

UPK 75 RI, lanjut dia, dicetak sebanyak 75 juta lembar dan sudah didistribusikan oleh Bank Indonesia ke kantor perwakilan BI di daerah.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini, merupakan bagian rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.

Ia menambahkan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah khusus ini direncanakan sejak 2018. Uang khusus ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi terbaru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.

Uang Kemerdekaan
Ilusrasi Uang Kemerdekaan. (Foto: Antara).

“Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI,” katanya

Pengeluaran uang khusus ini, merupakan yang keempat kalinya setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 tahun 1995.

“Ke depan pengeluaran UPK akan dilakukan setiap 25 tahun sekali sesuai usia kemerdekaan RI yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas nominal 75.000,” katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga:

Mengenal Lebih Dalam Uang Kertas Pecahan Rp 75.000

#Bank Indonesia #Kemenkeu #Uang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Penyaluran dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, serta UMKM yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Bagikan