Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bukan Buat Kebutuhan Pembiayaan
Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Bank Indonesia)
MerahPutih.com - Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 dikliam bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.
“Peluncuran uang rupiah khusus dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun,” katanya dalam peresmian uang khusus itu secara virtual di Jakarta, Senin.
Menkeu menyatakan, pengeluaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk lembaran kertas itu juga bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.
Baca Juga:
Generasi Muda, Rayakan HUT ke-75 RI dengan Kontribusi Positif untuk Negeri
UPK 75 RI, lanjut dia, dicetak sebanyak 75 juta lembar dan sudah didistribusikan oleh Bank Indonesia ke kantor perwakilan BI di daerah.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini, merupakan bagian rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.
Ia menambahkan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah khusus ini direncanakan sejak 2018. Uang khusus ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi terbaru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.
“Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI,” katanya
Pengeluaran uang khusus ini, merupakan yang keempat kalinya setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 tahun 1995.
“Ke depan pengeluaran UPK akan dilakukan setiap 25 tahun sekali sesuai usia kemerdekaan RI yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas nominal 75.000,” katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam Uang Kertas Pecahan Rp 75.000
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00