Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bukan Buat Kebutuhan Pembiayaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2020
Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bukan Buat Kebutuhan Pembiayaan

Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Bank Indonesia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 dikliam bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Peluncuran uang rupiah khusus dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun,” katanya dalam peresmian uang khusus itu secara virtual di Jakarta, Senin.

Menkeu menyatakan, pengeluaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk lembaran kertas itu juga bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Baca Juga:

Generasi Muda, Rayakan HUT ke-75 RI dengan Kontribusi Positif untuk Negeri

UPK 75 RI, lanjut dia, dicetak sebanyak 75 juta lembar dan sudah didistribusikan oleh Bank Indonesia ke kantor perwakilan BI di daerah.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini, merupakan bagian rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.

Ia menambahkan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah khusus ini direncanakan sejak 2018. Uang khusus ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi terbaru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.

Uang Kemerdekaan
Ilusrasi Uang Kemerdekaan. (Foto: Antara).

“Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI,” katanya

Pengeluaran uang khusus ini, merupakan yang keempat kalinya setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 tahun 1995.

“Ke depan pengeluaran UPK akan dilakukan setiap 25 tahun sekali sesuai usia kemerdekaan RI yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas nominal 75.000,” katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga:

Mengenal Lebih Dalam Uang Kertas Pecahan Rp 75.000

#Bank Indonesia #Kemenkeu #Uang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Permasalahan utama perekonomian Indonesia saat ini bukan karena kekurangan likuiditas di sektor perbankan.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Kementerian Keuangan mengirimkan tim khusus untuk membantu K/L yang kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun dari segi administrasi sebagai solusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Bagikan