MerahPutih Nasional- Hampir semua anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Pasalnya, pengangkatan Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri tersebut tidak jelas apakah dia Plt Sutarman ataukah Komjen Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil sangat sayang dengan keputusan Presiden Jokowi itu. Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt itu sia-sia. Dalam institusi kepolisian semestinya presiden harus ada keberanian untuk melantik Kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR melalui rapat Paripurna.
"Kemudian kalaupun ada keinginan, misalkan, mau memberhentikan sementara Kapolri yang dilantik itu memang diatur dalam UU Kepolisian. Jadi posisi Plt ini memang dia serba salah. Pelaksana tugas ini tidak ke atas dan tidak ke bawah, sehingga wajar ada pertanyaan untuk siapa Plt itu," pungkas politikus Fraksi PKS ini.
Dikatakannya, agar tidak terjadi kegambangan dalam tugas dan tupoksi Plt Kapolri maka Presiden Jokowi harus segera bersikap. Dengan kata lain, jika DPR sudah memilih dan menyetujui pengunduran Sutarman sesuai surat permohonan Jokowi maka dia harus menggantikan Jendral Sutarman terlebih dahulu dari Kapolri. Dengan begitu, kata dia, posisi Kapolri ibarat anggota DPR juga.
"Yang baru masuk, yang lama keluar. Memang agak aneh yang lama diberhentikan yang baru tidak masuk. Ya makanya saya pernah mengatakan Plt itu dasar hukumnya tidak begitu kuat karena dalam UU Kepolisian Plt itu hadir. Presiden memberhentikan sementara Kapolri. Jadi sementara Sutarman tidak diberhentikan sementara. Itu diberhentikan secara devinitif, jadi sekali lagi memang dasar hukumnya tidak kuat," katanya. (HUR)
Tunjuk Badrodin Haiti Plt Kapolri, Presiden Jokowi Langgar Hukum
sumber foto: Antara
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Follow Me
Berita Terkait
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026