Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta ternyata lebih besar ketimbang yang didapatkan anggota DPR RI.

Besaran tunjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Kepgub ini diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam Kepgub 415/2022, ditetapkan bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 78,8 juta per bulan yang termasuk pajak. Sementara, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,4 juta termasuk pajak tiap bulannya.

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022 yang dikutip pada Kamis (4/9).

Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)

Pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan perumahan dilakukan oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta, dengan melakukan verifikasi atas kebenaran pertanggungjawaban pengeluaran.

"Pengelolaan anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilakukan secara akuntabel sesuai dengan peraturan Pengelolaan keuangan daerah dan untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," urai kepgub tersebut.

Baca juga:

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan

Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan, Pengamat: Menyakiti Hati Rakyat

Diketahui, tunjangan perumahan anggota parlemen Senayan mencapai Rp 50 juta per bulan. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkap, besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasarkan kajian dengan melihat tunjangan perumahan yang juga diterima 106 Anggota DPRD DKI Jakarta tiap bulan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.

Besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta diketahui mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima tunjangan sebesar Rp 70 juta per bulan, sementara anggota DPRD DKI sebesar Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.

Besaran ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD yang diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Asp)

#Tunjangan DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Gaji DPRD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Wakil Ketua DPRD DKI sebut diperlukan peningkatan pelayanan mulai dari pengawasan, pencahayaan lokasi, hingga keamanan untuk pengunjung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Jika disetujui, Pemprov DKI bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa S2 dan S3 melalui program KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Indonesia
Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
Mengalihfungsikan trotoar disebut tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
Bagikan