Tugas Operasi Militer Selain Perang TNI Bertambah, Ini Kata Puan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Maret 2025
Tugas Operasi Militer Selain Perang TNI Bertambah, Ini Kata Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (paling kiri), Sufmi Dasco (kedua kiri), dan Adies Kadir (paling kanan) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi militer selain perang (OMSP) diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

UU ini telah disetujui menjadi undang-undang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP).

"Itu nanti diatur dalam PP dan Insya Allah jangan sampai terjadi ada operasi militer, ini kan hanya untuk antisipasi dan mitigasi," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Ia menegaskan, ketentuan tersebut dimasukkan dalam RUU TNI sebagai bentuk antisipasi apabila situasi tertentu terjadi.

Baca juga:

Massa Gelar Demo Tolak RUU TNI, Menhan Sjafrie: Kita Ajak Semuanya untuk Bersatu

Di mana, dalam RUU TNI yang telah disetujui menjadi undang-undang, terdapat perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

Penambahan dua tugas pokok baru OMSP itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi; dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

"Jikalau terjadi akan dilaksanakan hal seperti itu, namun jika tidak jangan sampai terjadi, dan itu hanya penambahannya itu adalah untuk siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, aturan terkait perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMPS akan mengikuti aturan terkait fungsi dilaksanakannya operasi tersebut.

"Kalau mengenai OMSP itu ada aturannya sesuai dengan fungsinya," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas termaktub dalam Pasal 7 RUU TNI. Berikut 16 tugas pokok TNI dalam OMSP:

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  • Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  • Mengatasi aksi terorisme;
  • Mengamankan wilayah perbatasan;
  • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  • Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;
  • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan; 15. Membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber;
  • Membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
#TNI #UU TNI #RUU TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
TNI meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Indonesia
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
TNI AL bersama tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan Polri terus berupaya memacu waktu untuk menemukan 19 prajurit yang masih hilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Bagikan