Trump Tunda Tarif Resiprokal, Indonesia Harus Segera Lakukan Perlindungan Produk Dalam Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Trump Tunda Tarif Resiprokal, Indonesia Harus Segera Lakukan Perlindungan Produk Dalam Negeri

Warga Mulai Berburu Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.

Negara yang rencananya akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.

Trump mengatakan, sudah ada lebih dari 75 negara yang siap bernegosiasi dengan AS, di sisi lain, pihaknya akan tetap meninjau kemungkinan menaikkan tarif di sektor farmasi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan penguatan kerja sama ASEAN dan perlindungan pasar domestik dalam menghadapi era perang dagang saat ini, termasuk kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).

Baca juga:

Program Yang Sama dan Beda Dilakukan Indonesia dan Singapura Hadapi Perang Dagang

"Respons pemerintah sebaiknya mengalihkan produk ekspor ke pasar alternatif seperti Timur Tengah, memperkuat kerja sama di ASEAN, dan memperkuat daya beli masyarakat serta melakukan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri dari ekses importasi berlebihan," kata Bhima.

Ia menuturkan eskalasi perang dagang dengan tarif balasan antara AS dan China berisiko memantik resesi ekonomi global. Volume perdagangan dunia diperkirakan turun tajam tahun ini. Imbasnya ke negara yang memasok bahan baku ke AS dan China.

Berdasarkan data 2024, porsi ekspor Indonesia ke AS dan China secara kumulatif mencapai 34 persen. Jadi, lanjut dia, sepertiga neraca dagang Indonesia bergantung pada dua negara raksasa yang saling perang dagang tersebut.

Rantai pasok global saling terhubung, sehingga penurunan kapasitas produksi di China dan AS dapat memicu pengurangan pemesanan barang di Indonesia. Hal itu juga bisa memicu pengalihan produk dari China ke Indonesia, sehingga berakibat tertekannya pelaku usaha domestik.

“Paling dikhawatirkan imbasnya ke PHK (pemutusan hubungan kerja) massal di sektor padat karya,” ujarnya dikutip Antara.

#Perang Dagang #Tarif Resiprokal #Produk Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia perlu memperkuat ASEAN dan diplomasi maritim di tengah rivalitas Indo-Pasifik. Hal itu dibahas dalam Forum Kajian Publik yang digelar Kementerian Polhukam bersama Universitas Pertahanan RI.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Indonesia
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Pemerintah, lanjutnya, akan tetap selektif dan berhati-hati dalam menentukan produk mana saja yang diperbolehkan masuk tanpa TKDN.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Indonesia
Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan
Diamnya WTO makin menegaskan bahwa kelembagaan WTO hanya diperlukan bila sejalan dengan kepentingan negara-negara maju seperti AS
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan
Indonesia
RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen
Tarif 19 persen yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Pemindahan data pribadi WNI menjadi salah satu syarat yang diajukan Donald Trump dalam kesepakatan tarif impor AS-Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Indonesia
Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi
Indonesia mengklaim transfer data ini juga telah dilakukan sebelumnya ke berbagai negara seperti di Eropa sebagai bagian dari kesepakatan bilateral, dengan penerapan secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi
Indonesia
Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika
Gedung Putih menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menghapus pos tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang berlaku atas “produk tidak berwujud” serta menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika
Bagikan