Transportasi di IKN Didedikasikan Pencapaian Energi Ramah Lingkungan


Kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas DJKA Kemenhub
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung iklim ekosistem transportasi ramah lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"IKN itu kawasan yang memang berbasis dengan kendaraan yang bebas emisi. Itu sudah kita canangkan dan itu sudah berjalan saya kira," ujar Plt. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Muhammad Fahmi,
IKN ini, tegas ia, sudah didedikasikan untuk mendukung terhadap energi ramah lingkungan (green energy).
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pembangunan IKN mengadopsi kota hutan (forest city) menjadi solusi berbasis alam (nature based solution).
Baca juga:
Investor Rusia Mulai Bangun Resor Mewah Seluas 1,3 Hektare di IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pelestarian lingkungan diharapkan dapat berjalan serasi dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hutan juga membuat Ibu Kota Nusantara menjadi kota layak huni (liveable city) yang memberikan beragam keuntungan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Penerapan pembangunan IKN sebagai Kota Hutan juga sejalan dengan tujuan pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2060.
Ia menegaskan, IKN mengadopsi perjalanan masa depan di mana perjalanan dan pengalaman perjalanan yang lebih baik melalui makin beragamnya opsi moda transportasi yang mengedepankan solusi alternatif yang lebih berkelanjutan.
Baca juga:
Pelabuhan Penajam Terapkan Sistem Tiket Digital Permudah Warga Kunjungi IKN
Perjalanan masa depan juga merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a services (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), serta Connected Autonomous Vehicles (CAV) untuk transportasi umum.
Salah satu implementasinya adalah Kendaraan dan angkutan otonom tanpa emisi yang diizinkan memasuki kawasan perkotaan Ibu Kota Nusantara diterapkan bertahap sampai dengan 2045.
Penggunaan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur pendukungnya juga menjadi bagian dari strategi pembangunan energi terbarukan di Ibu Kota Nusantara.
"Hal ini menjadi bagian dari upaya pencapaian target Net Zero Emission," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
