TransJakarta Bakal Sanksi Operator yang Langgar Standar Operasional
Bus TransJakarta. Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) secara tegas akan memberikan
sanksi, berupa denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi. Salah satu contohnya armada bus menabrak separator.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Segera Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa
"Kita tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu," tegas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Anang Rizkani Noor di Jakarta, Kamis (21/7).
Pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan. Denda
dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi
terhadap insiden yang terjadi.
“Jika terbukti bersalah dan melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas kepada operator
tersebut," tekannya.
Baca Juga:
Selain itu, TransJakarta meminta seluruh operator agar memenuhi prosedur standar operasi
yang berlaku dan memantau pelaksanaannya dengan ketat. Kebijakan ini diambil, dikarenakan adanya indikasi mitra operator belum maksimal dalam menjalankan prosedur operasi.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memastikan pelayanan di lapangan berjalan dengan aman dan nyaman.
"Kita harap operator bisa lebih tertib. Pelayanan terbaik adalah tujuan kita bersama. Kita harus saling bekerjasama untuk menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya. (Asp)
Baca Juga:
Seorang Pesepeda Tewas Tertabrak Bus TransJakarta di Pasar Minggu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
TransJakarta Hentikan Layanan Rute Grogol & Jakut Akibat Banjir, Jalur Sibuk Blok M Dialihkan
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir