TransJakarta Bakal Sanksi Operator yang Langgar Standar Operasional
Bus TransJakarta. Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) secara tegas akan memberikan
sanksi, berupa denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi. Salah satu contohnya armada bus menabrak separator.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Segera Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa
"Kita tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu," tegas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Anang Rizkani Noor di Jakarta, Kamis (21/7).
Pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan. Denda
dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi
terhadap insiden yang terjadi.
“Jika terbukti bersalah dan melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas kepada operator
tersebut," tekannya.
Baca Juga:
Selain itu, TransJakarta meminta seluruh operator agar memenuhi prosedur standar operasi
yang berlaku dan memantau pelaksanaannya dengan ketat. Kebijakan ini diambil, dikarenakan adanya indikasi mitra operator belum maksimal dalam menjalankan prosedur operasi.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memastikan pelayanan di lapangan berjalan dengan aman dan nyaman.
"Kita harap operator bisa lebih tertib. Pelayanan terbaik adalah tujuan kita bersama. Kita harus saling bekerjasama untuk menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya. (Asp)
Baca Juga:
Seorang Pesepeda Tewas Tertabrak Bus TransJakarta di Pasar Minggu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?