Transaksi Non Tunai Bakal Diterapkan di IKN
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN yang akan dibangun adalah IKN yang merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan, Ibu Kota Nusantara atau IKN dapat menjadi contoh penerapan kota pintar (smart city) di Indonesia.
"Kementerian PUPR telah merencanakan pembangunan infrastruktur dengan konsep kota pintar di semua kawasan yang diawali dengan IKN. Dengan demikian, IKN akan menjadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Kamis (18/7).
Ia mengatakan, konsep kota pintar memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
Baca juga:
Pemberian HGU 190 Tahun di IKN Dianggap Tak Konstitusional
"Dengan tentunya kita akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, seperti misalnya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, transparansi dan partisipasi publik, serta transportasi publik yang mesti kita gunakan," katanya.
Selain itu, transaksi non-tunai juga menjadi salah satu bagian dalam penerapan kota pintar dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Kemudian juga bagaimana kita mengatur manajemen limbahnya, mengurangi polusinya, dan juga bahkan emisi gas buangnya, energi, keamanan dan data informasinya. Semuanya harus terintegrasi," kata Diana.
Kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif. Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaan air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan.
IKN yang dibangun juga harus merepresentasikan kota yang modern dengan standar internasional, yakni kota yang progresif, inovatif, dan kompetitif dari segi teknologi, arsitektur, perencanaan kota, dan isu-isu sosial, serta dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia, dan terhubung dengan berbagai pusat kota lainnya di level global. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN