TPN Ganjar-Mahfud Tidak Sepakat dengan Format Baru Debat Capres-Cawapres

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya belum menyepakati format debat capres-cawapres Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Saya tahu bahwa TPN, tim masing-masing paslon (pasangan calon) itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu, belum ada kesepakatan. Jadi, kalau ketua KPU menyatakan sudah ada kesepakatan, saya kira sih itu keliru," kata Todung dalam keterangan pers daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:
KPU Imbau Masyarakat Tonton Debat Capres-Cawapres Sebelum Tentukan Pilihan
Todung menambahkan TPN Ganjar-Mahfud menilai format debat tetap harus digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga debat capres dan dua debat cawapres.
"Jadi, dalam pandangan TPN Ganjar-Mahfud, debat itu tetap tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Nah, soal substansi, ini masih diperdebatkan. Apa sih substansi atau materi dari masing-masing debat tersebut?" kata Todung.
Sementara itu, Todung menyesalkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengenai format debat cawapres.
Usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, Hasyim mengatakan bahwa semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 harus hadir di setiap sesi debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
Dengan demikian, formasi debat Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019, di mana saat itu tidak semua pasangan calon hadir secara langsung di lokasi debat.
Baca Juga:
"Terus terang menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari. Walaupun beliau mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon, capres dan cawapres," ujar Todung.
Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan

Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari

Sempat Ditunda, Presiden Prabowo Jadi Lawatan ke China Didampingi Seskab Teddy

Buntut Marak Kerusuhan, Denny JA Sebut Prabowo Perlu Perkuat Early Warning System

Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga

Ayah Affan Kurniawan Dijanjikan Rumah Gratis di Bogor Usai Sampaikan Unek-Unek ke Prabowo

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
