KPU Imbau Masyarakat Tonton Debat Capres-Cawapres Sebelum Tentukan Pilihan


Anggota KPU, Idham Holik. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak semua pihak menyaksikan debat capres/cawapres.
Komisioner KPU, Idham Holik mengajak pemilih untuk menyaksikan debat capres-cawapres, karena pada saat itulah akan disampaikan visi, misi dan program kerja dari masing-masing calon.
Baca Juga:
"Debat ini harus disaksikan oleh pemilih Indonesia agar pemilik Indonesia dapat mengetahui bagaimana visi misi dan program pasangan calon presiden-wakil presiden tersebut di dalami," kata Idham kepada wartawan di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Idham Holik menyebut pihaknya telah mengadakan rapat dengan tim kampanye dan media. Selain itu, dirinya juga mengajak para pemilih untuk menyaksikan debat capres-cawapres.
"Menjelaskan tentang pelaksanaan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan selama lima kali," ujar dia.
Idham menjelasakan tujuan dari debat ini adalah untuk pendalaman visi, misi dan program dari para capres-cawapres yang sebelumnya sudah diserahkan kepada KPU pada saat pendaftaran.
KPU telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember 2023 akan membahas hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Baca Juga:
Debat kedua pada 22 Desember 2023 akan fokus pada pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Sementara tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), sumber mineral nusantara (SMN), pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan difokuskan pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
