‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
Pengawalan Lalu Lintas pakai Strobo dan Sirene/ Instagram Autosiren91 dan plat_dinas_official
MERAHPUTIH.COM - PENGGUNAAN sirene dan strobo bagi pengawalan di jalan raya kini sudah dibatasi. Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai larangan Korlantas Polri atas pengawalan menggunakan sirene mendapat sambutan positif dan respons baik dari masyarakat. Jika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya, kini jalan-jalan di Jakarta dan sekitarnya terlihat lebih tertib dan masyarakat lebih nyaman.
"Sepekan setelah Korlantas Polri menyampaikan larangan pengawalan menggunakan sirine di jalan raya. Kini bunyi bunyi sirene bersuara tot tot wuk wuk itu menghilang," ujar Edi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/9).
Edi mengatakan ini merupakan bukti kepatuhan anggota Korlantas Polri. "Kami melihat kepatuhan petugas dan kesadaran masyarakat terhadap aturan pengawalan menggunakan sirene di jalan raya disambut baik oleh petugas dan masyarakat," jelas Edi yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini.
Ketua Umum Asosiasi Dosen ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini berharap agar kebijakan ini terus berlanjut. Dia juga berharap seluruh anggota Polri memperhatikan aspirasi masyarakat. "Kami harapkan komitmen Polri yang ada saat ini terus berkelanjutan agar Polri semakin terlihat humanis di tengah masyarakat," jelas Edi yang juga wartawan senior ini.
Baca juga:
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator setelah menerima masukan dari masyarakat. Namun, ia menyebut penggunaannya bukan ditiadakan sepenuhnya.
Polantas pada saat patroli tetap bisa menggunakan sirene dan strobo demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando