‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Pengawalan Lalu Lintas pakai Strobo dan Sirene/ Instagram Autosiren91 dan plat_dinas_official

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGGUNAAN sirene dan strobo bagi pengawalan di jalan raya kini sudah dibatasi. Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai larangan Korlantas Polri atas pengawalan menggunakan sirene mendapat sambutan positif dan respons baik dari masyarakat. Jika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya, kini jalan-jalan di Jakarta dan sekitarnya terlihat lebih tertib dan masyarakat lebih nyaman.

"Sepekan setelah Korlantas Polri menyampaikan larangan pengawalan menggunakan sirine di jalan raya. Kini bunyi bunyi sirene bersuara tot tot wuk wuk itu menghilang," ujar Edi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/9).

Edi mengatakan ini merupakan bukti kepatuhan anggota Korlantas Polri. "Kami melihat kepatuhan petugas dan kesadaran masyarakat terhadap aturan pengawalan menggunakan sirene di jalan raya disambut baik oleh petugas dan masyarakat," jelas Edi yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini.

Ketua Umum Asosiasi Dosen ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini berharap agar kebijakan ini terus berlanjut. Dia juga berharap seluruh anggota Polri memperhatikan aspirasi masyarakat. "Kami harapkan komitmen Polri yang ada saat ini terus berkelanjutan agar Polri semakin terlihat humanis di tengah masyarakat," jelas Edi yang juga wartawan senior ini.

Baca juga:

DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas



Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator setelah menerima masukan dari masyarakat. Namun, ia menyebut penggunaannya bukan ditiadakan sepenuhnya.

Polantas pada saat patroli tetap bisa menggunakan sirene dan strobo demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).(knu)




Baca juga:

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

#Strobo #Sirine Dan Strobo Ilegal #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan