Tom Lembong dan Jaksa ‘Satu Suara’, Ajukan Perlawanan atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Tom Lembong dan Jaksa ‘Satu Suara’, Ajukan Perlawanan atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Momen Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Pengadilan Tipikor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi gula. Dokumen pernyataan banding sudah diserahkan kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas putusan Pak Tom Lembong," kata kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7).

Upaya hukum banding diambil karena pihaknya menilai putusan dari majelis hakim tidak berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memuat bantahan dari pertimbangan majelis. "Banding ini ranahnya masih judek faksi atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan hakim dalam vonis," ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil opsi banding atas vonis empat tahun enam dan enam bulan penjara, terhadap Tom Lembong. Pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat. "Saya pastikan jaksa dalam waktu dekat akan segera mengajukan banding juga. Saya pastikan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

Anang belum bisa memastikan waktu pasti pengajuan. Setelah vonis, jaksa mengajukan pikir-pikir. Kubu Tom sudah mengajukan banding lebih dulu. Kejagung menghormati kubu Tom karena protes vonis itu merupakan haknya sebagai terdakwa kasus korupsi importasi gula. "Terkait dengan pengajuan dari upaya hukum banding yang dilakukan tim kuasa hukum dari terdakwa, itu merupakan hak dan dijamin undang-undang," ujar Anang.

Baca juga:

Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik


Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan. Tom juga dikenai denda sebesar Rp 750 juta.

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau pidana penjaranya ditambah.(knu)


Baca juga:

Tom Lembong Banding Vonis 4.5 Tahun Bui, Selasa Besok Didaftarkan

#Tom Lembong #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 51 menit lalu
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Bagikan