Tolak Rencana AS Kuasai Lintasan Udara Indonesia, DPR: Kedaulatan Negara Harga Mati

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Tolak Rencana AS Kuasai Lintasan Udara Indonesia, DPR: Kedaulatan Negara Harga Mati

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: dok. media PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi munculnya dokumen rahasia milik pertahanan Amerika Serikat (AS) yang mengungkap rencana strategis terkait akses lintasan udara di wilayah Indonesia.

Dokumen tersebut disebut memuat rencana AS untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sukamta menegaskan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam bentuk apa pun.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4).

Baca juga:

Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta menyampaikan bahwa Indonesia pada prinsipnya terbuka terhadap kerja sama pertahanan dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, dalam rangka memperkuat kapasitas nasional.

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta menghormati prinsip kedaulatan negara.

Selain itu, kerja sama juga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.

Baca juga:

DPR Tekankan Tak Ada Dasar Hukum Beri Akses Bebas Ruang Udara RI ke AS

Sukamta menyoroti bahwa isu dalam dokumen tersebut berkaitan langsung dengan ruang udara Indonesia yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara.

Menurutnya, baik berdasarkan hukum nasional maupun internasional, setiap aktivitas penerbangan asing—terutama yang bersifat militer—wajib melalui mekanisme perizinan yang ketat.

Prosedur tersebut meliputi diplomatic clearance dan security clearance sebelum dapat melintasi wilayah udara Indonesia.

“Tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional kepada pihak asing,” tutur Sukamta.

Baca juga:

Blanket Overflight dalam Perspektif Hukum Udara

Lebih lanjut, Sukamta yang merupakan doktor lulusan Manchester, Inggris, menilai posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Indo-Pasifik.

Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait akses militer asing harus dipertimbangkan secara matang, termasuk dampaknya terhadap keseimbangan geopolitik regional.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyikapi isu strategis semacam ini.

“Dalam isu strategis seperti ini, transparansi pemerintah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari mispersepsi, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,” harap wakil rakyat dari Yogyakarta tersebut. (Knu)

#Akses Udara #Amerika Serikat #Sukamta #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Penggunaan kekuatan udara saja kemungkinan tidak akan mampu memaksa Teheran memenuhi tuntutan Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 39 menit lalu
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Dunia
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
"Saya tidak akan membiarkan mereka mengenakan biaya. Jika ada pihak yang akan mengenakan biaya, kami yang akan melakukannya," kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Blokade darat disebut menjadi salah satu dari sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan Washington dan Tel Aviv untuk menekan Iran agar kembali ke meja perundingan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Bagikan