TNI Mulai Bangun Tenda Prajurit di DPR, Rantis Pindad Anoa Siaga


Sejumlah truk pengangkut prajurit dan kendaraan taktis disiagakan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai membangun tenda-tenda prajurit untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa lanjutan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Tenda-tenda prajurit TNI itu tampak terpasang di area belakang Gedung Nusantara atau "gedung kura-kura" yang merupakan gedung utama kompleks parlemen.
Masih di area yang sama terpantau pula bersiaga belasan truk pengangkut prajurit hingga rantis Pindad Anoa milik TNI.
Baca juga:
Prajurit TNI Diamankan Saat Demo Rusuh, Dansat Brimob Minta Maaf Akui Ada Salah Paham
"Ada (prajurit TNI AD siaga). Kan ada 500 orang dari awal. Semua lengkap," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat hendak menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Senin (1/9).
Sementara itu, aparat Brigade Mobil (Brimob) Polri juga memasang sejumlah tenda di area belakang kompleks parlemen. Mereka pun sudah bersiaga dengan perlengkapan pelindung dan pengurai massa.
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto menegaskan demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, tapi harus dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum.
Baca juga:
Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung
Prabowo juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan untuk selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, tapi apabila terdapat tindakan anarkistis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8). (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
