TNI Mulai Bangun Tenda Prajurit di DPR, Rantis Pindad Anoa Siaga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
TNI Mulai Bangun Tenda Prajurit di DPR, Rantis Pindad Anoa Siaga

Sejumlah truk pengangkut prajurit dan kendaraan taktis disiagakan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai membangun tenda-tenda prajurit untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa lanjutan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Tenda-tenda prajurit TNI itu tampak terpasang di area belakang Gedung Nusantara atau "gedung kura-kura" yang merupakan gedung utama kompleks parlemen.

Masih di area yang sama terpantau pula bersiaga belasan truk pengangkut prajurit hingga rantis Pindad Anoa milik TNI.

Baca juga:

Prajurit TNI Diamankan Saat Demo Rusuh, Dansat Brimob Minta Maaf Akui Ada Salah Paham

"Ada (prajurit TNI AD siaga). Kan ada 500 orang dari awal. Semua lengkap," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat hendak menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Senin (1/9).

Sementara itu, aparat Brigade Mobil (Brimob) Polri juga memasang sejumlah tenda di area belakang kompleks parlemen. Mereka pun sudah bersiaga dengan perlengkapan pelindung dan pengurai massa.

Kemarin, Presiden Prabowo Subianto menegaskan demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, tapi harus dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca juga:

Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung

Prabowo juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan untuk selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, tapi apabila terdapat tindakan anarkistis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8). (*)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.

#TNI #DPR #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bagikan