Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol
Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya. (Dok. YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini berdasarkan ketentuan yang berlaku di TNI.
Menurut Wahyu, kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk peraturan presiden.
“Secara administrasi, semua persyaratan juga telah dipenuhi," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (6/3).
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu. Surat perintah tersebut mencantumkan lima dasar utama yang menjadi landasan keputusan tersebut.
Baca juga:
Pertama, Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 mengenai Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Kedua, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 yang mengatur kepangkatan prajurit TNI.
Ketiga, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025, tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy menjadi Letkol. Keputusan ini berlaku untuk Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, SST Han, MSi (NRP 11110010020489), yang menjabat sebagai sekretaris kabinet.
Keempat, Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 21 Tahun 2019 terkait kepangkatan prajurit TNI Angkatan Darat. Kelima, Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021, tertanggal 4 Agustus 2021, yang mengatur petunjuk teknis pembinaan karier perwira TNI AD dan pertimbangan dari pimpinan Angkatan Darat.
Kelima poin dasar itu dijadikan TNI dalam menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya.
Baca juga:
Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI
Karier Teddy melonjak sejak menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto. Teddy diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih 20 Oktober 2024, setelah Prabowo dilantik.
Teddy bertugas sebagai ajudan Prabowo saat Ketua Umum Partai Gerindra itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Teddy juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989 dan mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. Selama empat tahun, Teddy Indra Wijaya telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU