Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol

Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya. (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini berdasarkan ketentuan yang berlaku di TNI.

Menurut Wahyu, kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk peraturan presiden.

“Secara administrasi, semua persyaratan juga telah dipenuhi," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (6/3).

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu. Surat perintah tersebut mencantumkan lima dasar utama yang menjadi landasan keputusan tersebut.

Baca juga:

Pangkat Seskab Teddy Naik Dari Mayor ke Letkol

Pertama, Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 mengenai Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Kedua, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 yang mengatur kepangkatan prajurit TNI.

Ketiga, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025, tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy menjadi Letkol. Keputusan ini berlaku untuk Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, SST Han, MSi (NRP 11110010020489), yang menjabat sebagai sekretaris kabinet.

Keempat, Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 21 Tahun 2019 terkait kepangkatan prajurit TNI Angkatan Darat. Kelima, Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021, tertanggal 4 Agustus 2021, yang mengatur petunjuk teknis pembinaan karier perwira TNI AD dan pertimbangan dari pimpinan Angkatan Darat.

Kelima poin dasar itu dijadikan TNI dalam menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya.

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI

Karier Teddy melonjak sejak menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto. Teddy diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih 20 Oktober 2024, setelah Prabowo dilantik.

Teddy bertugas sebagai ajudan Prabowo saat Ketua Umum Partai Gerindra itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Teddy juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.

Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989 dan mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. Selama empat tahun, Teddy Indra Wijaya telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. (Knu)

#Teddy Indra Wijaya #Mayor Teddy #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Rosan Roeslani di Kertanegara. Bahas peluang investasi Danantara, penguatan sektor pariwisata, industri kreatif, hingga konsolidasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Disorot Sering Dinas ke Luar Negeri, Seskab Teddy Tegaskan Kelebihan Biaya Ditanggung Pribadi Presiden
Teddy bicara soal jumlah rombongan yang ikut Prabowo saat kunjungan ke luar negeri. Jumlah rombongan yang ikut Prabowo jauh berkurang dibandingkan era presiden-presiden terdahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Disorot Sering Dinas ke Luar Negeri, Seskab Teddy Tegaskan Kelebihan Biaya Ditanggung Pribadi Presiden
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Bagikan