MerahPutih.com - Aparat gabungan dari TNI AL dan Bais TNI di Kota Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman 17 calon pekerja migran (PMI) secara ilegal di sekitar Pantai Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (6/3).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menjelaskan, belasan warga calon tenaga kerja migran itu berasal Provinsi Aceh, NTB, Lampung dan sebagian dari Pulau Jawa.
Baca Juga:
Demo di Depan Gedung UNHCR Ricuh, Imigran Afghanistan Gunakan Anak Sebagai 'Tameng'
Para PMI ilegal itu, ditemukan tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai sedang berkumpul di kawasan hutan kelapa sawit menunggu jemputan.
Ia mengatakan, dalam upaya pencegahan orang berangkat ke Malaysia tanpa prosedur resmi ini juga turut diamankan belasan unit smart phone, kartu identitas penduduk dan paspor serta dompet.
"Dalam pemeriksaan dilakukan tidak ada ditemukan barang terlarang atau ilegal lainnya. Calon pekerja migran ini merupakan korban sindikat. Selanjutnya kita serahkan ke Badan Perlindungan PMI setempat untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Lekahena menuturkan, saat ditemukan di sebuah hutan dekat pantai, aparat tidak menemukan pelaku penanggung jawab atas penyelundupan orang itu karena diduga sudah kabur.
Calon PMI ilegal yang terdiri 15 orang laki laki dan dua perempuan ini mengeluarkan biaya kepada pelaku penyelundup atau calo berkisar Rp 5 juta sampai Rp 12 juta atau tergantung asal daerahnya.
"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama tim gabungan TNI dan antarinstansi terkait di wilayah Kabupaten Bengkalis," ujar Danlanal.
Baca Juga:
Immigration Nation, Dokumenter Kisah Pilu Para Imigran di Perbatasan AS