TKN Tegaskan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bukti Presiden Jokowi Cinta Ulama


Jubir Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily nilai Jokowi cinta ulama (Foto: acehasan.com)
MerahPutih.Com - Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, narapidana kasus terorisme. Terkait dengan pembebasan Ba'asyir, Jubir TKN Ace Hasan Syadzily menyatakan hal itu merupakan bukti Presiden Jokowi mencintai ulama.
"Tentu pemberian pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi merupakan figur yang memang pada dasarnya mencintai ulama," kata Ace Hasan dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1).
Ace mengatakan pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan, lantaran yang bersangkutan sudah sering sakit dan usianya juga sudah lanjut.
Ace meminta pembebasan Ba'asyir tidak dimaknai secara politik. Dia menilai langkah pembebasan semestinya didukung.

"Jangan dimaknai secara politik, sudah seharusnya langkah ini didukung karena pertimbangan kemanusiaan," ujar Ace.
Politisi Golkar ini sebagaimana dilansir Antara meyakini langkah tersebut tentu dilakukan atau diputuskan Presiden Jokowi setelah berbicara dengan sejumlah pihak.
Pada kesempatan berbeda Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa pemerintah akan segera membebaskan Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Presiden Jokowi mengatakan rencana pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hasto: Prabowo Terjebak, Bikin Gol Bunuh Diri
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali

4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
