TKN Tantang Mahfud Tunjukan Bukti Rektor Diintimidasi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 07 Februari 2024
TKN Tantang Mahfud Tunjukan Bukti Rektor Diintimidasi

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan orasi politik sebagai pembuka program Tabrak Prof di Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membantah atas tuduhan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang mengklaim ada pihak yang mengintimidasi dosen dan rektor di sejumlah kampus agar memberi testimoni untuk mengangkat nama Presiden Jokowi.

Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, dari informasi yang didapat, pihak-pihak yang melayangkan kritikan untuk Jokowi adalah dosen biasa. Mereka merupakan partisipan dari pasangan capres-cawapres tertentu yang mendompleng nama kampusnya untuk kepentingan politik.

Baca Juga:

KPU Kaji Usulan Debat Capres Cawapres di Kampus

Menurut dia, oknum tersebut melakukan kritik pada Jokowi karena bertujuan untuk mengganggu elektabilitas paslon kubu 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Beliau (Mahfud MD) mendengar katanya, saya dengar ada beberapa dosen partisan yang nyamar seolah-olah mengatasnamakan akademika menyampaikan narasi yang ingin men-downgrade pak Jokowi sekaligus paslon 02," ujar Habiburokhman di Jakarta, Rabu (7/2).

Baca Juga:

PKS Beberkan Sejumlah Sisi Positif Debat Capres di Kampus

Lantas, Habib, sapaan akrabnya, menantang Mahfud untuk membeberkan bukti atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, selama tak ada bukti, Mahfud dinilai hanya sekadar menebar omong kosong untuk mendulang suara jelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Jadi kalau Pak Mahfud tidak menyampaikan bukti hanya omong-omong ya menurut saya itu pernyataan yang tidak berkualitas," pungkasnya. (asp)

Baca Juga:

Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan