TKN Nilai Kubu 02 Tidak Bisa Buktikan Kecurangan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juni 2019
TKN Nilai Kubu 02 Tidak Bisa Buktikan Kecurangan Pemilu

Sidang lanjutan PHPU di MK, Rabu (19/6). Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menilai isu posisi Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN sudah selesai. Menurutnya, saksi Prabowo-Sandi dinilai tidak bisa memberi jawaban pasti.

"Saya melihat tidak ada jawaban yang pasti dari saksi yang dihadirkan oleh mereka, yaitu Said Didu. Menjelaskan tentang bagaimana kedudukan seorang pejabatnya BUMN atau yang lainnya apakah itu di BUMN-nya sendiri atau di anak perusahaan BUMN. Nggak ada jawaban yang pasti kita dengar bersama," kata Ade Irfan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Irfan juga menilai persoalan ini dikaitkan oleh BPN dengan PP Nomor 72 Tahun 2016 terlalu berlebihan. Menurutnya, pihak BPN tidak bisa membuktikan kecurangan.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan

"Tak ada yang memprotes atau keberatan terhadap masalah itu. Kalau ini diungkap lagi, saya rasa terlalu baper-lah. Jangan terlalu dibawa perasaan, sudah selesai, karena tidak dimungkinkan paslon 02 menyelesaikan kecurangan TSM, (lalu) mereka mengambil persoalan lain," sebutnya.

Dia mengatakan kesaksian mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di persidangan juga tak mampu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan Ma'ruf selaku dewan pengawas syariah kedua bank tersebut saat mendaftar sebagai cawapres.

BACA JUGA: Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Ia menilai kubu Prabowo-Sandi sengaja terus memunculkan isu tersebut untuk menggiring opini publik seolah telah terjadi pelanggaran. Menurut Ade, secara aturan, hal tersebut jelas tak melanggar dan status cawapres Ma'ruf tetap sah. (Knu)

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Salah satu yang menarik dari survei nasional ini adalah 61 persen pemilih Jokowi-Ma'ruf yang menetapkan pilihannya ke Ganjar Pranowo
Andika Pratama - Senin, 15 Mei 2023
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Indonesia
Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda
Namun, hal tersebut tak lantas membuat wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden mendapat kata setuju dari mayoritas publik.
Andika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda
Indonesia
Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
"Ada kemunduran demokrasi yang sangat signifikan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Kasus peretasan, doxing dan berbagai kasus lainnya yang menimpa aktivis pro demokrasi," imbuhnya.
Andika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan