Tips dari Kapolri agar Tak Jadi Korban Kecelakaan saat Arus Mudik Libur Nataru

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Desember 2024
Tips dari Kapolri agar Tak Jadi Korban Kecelakaan saat Arus Mudik Libur Nataru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok.Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi yang bakal berkendara saat perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diminta untuk berhati-hati.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan jika sudah lelah mengemudi. Menurut dia, di setiap jalur tol, tersedia rest area yang bisa dijadikan tempat beristirahat.

“Kalau capek, istirahat, manfaatkan rest area-rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan sehingga masyarakat yang terlalu lelah capek bisa istirahat terlebih dahulu,” ujar Kapolri di Gerbang Tol Prambanan, Jawa Tengah dikutip Jumat (20/12).

Kapolri memastikan, anak buahnya akan mengecek lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan untuk mencegah pemudik jadi korban.

“Kami minta (Polri) untuk betul-betul dilakukan pengecekan dan ada peringatan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi potensi rawan laka sehingga kemudian masyarakat lebih hati-hati,” sambung Kapolri.

Baca juga:

Menkop Budi Arie Diperiksa Polri, Ketua Komisi III DPR Yakin Bukan karena Beking Judol

Dia juga meminta jajaran untuk rutin melakukan evaluasi. Setiap temuan yang ada di lapangan harus segera direspons dan dicarikan solusi terbaiknya.

“Seluruh stakeholder terkait untuk terus melaksanakan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada di lapangan sehingga seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan baik,” tutur Listyo Sigit.

Sekadar informasi, kepolisian menyebut bakal ada 110,6 juta orang yang melakukan pergerakan saat libur Natal dan tahun baru 2025 ini. Jumlah itu naik 2,83 persen dibanding periode sama di 2023.

Lalu, prediksi puncak arus mudik akan terjadi tanggal Sabtu 21 Desember 2024. Sebab, di saat itu anak-anak sekolah sudah mulai libur. (Knu)

#Libur Natal Dan Tahun Baru #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan