Tinjau Bangkalan, Kapolri Paparkan Langkah Selamatkan Warga dari Risiko COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 19 Juni 2021
Tinjau Bangkalan, Kapolri Paparkan Langkah Selamatkan Warga dari Risiko COVID-19

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung penanganan COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (19/6).

Dalam kesempatan itu, Sigit memaparkan soal langkah-langkah menyelamatkan warga dari risiko penyebaran virus corona yang belakangan ini melonjak pasca-libur Lebaran 2021 lalu.

"Maka yang bisa dilakukan langkah-langkah selamatkan dari risiko yaitu, menjaga masyarakat jangan sampai tertular, mencegah laju penularan, kecepatan mengetahui kasus positif atau tidak dan dilakukan vaksinasi," kata Sigit di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga:

Daftar Jalan Disekat Selama Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Menurut Sigit, Forkompimda setempat harus bergerak cepat memaksimalkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Serta mengoptimalkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dengan dilakukan percepatan temuan kasus kontak erat ataupun aktif, maka keselamatan warga dari bahaya virus corona dapat segera dihindari.

"Sayang dengan masyarakat Bangkalan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi klaster peningkatan COVID-19, terkait upaya pemerintah daerah masih ada kesulitan dalam penanganannya. Orang yang terlambat ketahuan maka risiko kematian samgat tinggi," ucap Sigit.

Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)

Sebab itu, eks Kapolda Banten itu menekankan soal pentingnya sinergitas dengan seluruh pihak dalam penerapan PPKM Mikro di wilayah tersebut.

Selain itu, kata Sigit, upaya menyelamatkan warga dari virus corona yakni dengan proses percepatan vaksinasi seperti yang digagas oleh Pemerintah Indonesia. "Kedepan ada vaksinasi massal dan bantu edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mau di vaksin," ujar Sigit.

Senada, Panglima TNI juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk memperkuat pelacakan terhadap kontak erat maupun kasus aktif demi memutus mata rantai virus corona.

"Tugas posko PPKM Mikro ditingkat desa berbasis RT/RW pelacakan kontak erat, pengawasan ketat isolsi mandiri, menutup tempat umum, melarang kerumunan, membatasi keluar masun rt/rw, pencatatan harian," kata Hadi di kesempatan yang sama.

Baca Juga:

Alasan Kantor Pemerintah Tak Di-lockdown meski Lonjakan COVID-19 Terjadi

Sementara, Menkes Budi mengimbau terus kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksin.

"Untuk memgurangi laju penularan, masyarakat harus tetap pakai masker, lalu 14 hari kedepan tinggal di rumah dan jangan takut di tes Swab dan jangan takut di vaksin atau suntik," ujar Budi.

Setelah pemaparan, rombongan tersebut melakukan peninjauan langsung ke lapangan dapur umum dan melihat langsung proses vaksinasi massal di Pelabuhan ASDP, Bangkalan, Madura, dengan target seribu orang. Nantinya, warga yang usai divaksin bakal diberikan paket sembako. (Pon)

#Kapolri #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bagikan