Tingkat Partisipasi Pilkada Dua Kabupaten di DIY Lampaui Nasional
Warga Dusun Jaban, Ngaglik, Sleman datang ke TPS saat Pilkada Serentak 2020. Foto: MP/Teresa Ika
MerahPutih.com - Tingkat partisipasi pemilih Pilkada dua Kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melampaui target partisipasi nasional. Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul dengan tingkat partisipasi di atas 80%.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, dua dari tiga Kabupaten di DIY yang menjalankan Pilkada di atas 80 persen yakni Kabupaten Bantul sebesar 81 persen. Sementara untuk Kabupaten Gunungkidul 80 persen.
Baca Juga
Pendamping Gibran di Pilkada Resmi Mengundurkan Diri dari DPRD Solo
"Target nasionalkan 77,5 persen. Hanya Kabupaten Sleman yang tidak mencapai target nasional. Sleman hanya 75,5 persen saja," jelas Hamdan usai rapat koordinasi Pilkada 2020 di Yogyakarta, Senin (14/12).
Ia melanjutkan, dibandingkan Pilkada daerah tahun 2015, tingkat partisipasi pemilih ke 3 Kabupaten juga naik. Misalnya kabupaten Sleman tingkat partisipasi naik dari 72% menjadi 75%. Kabupaten Bantul dari 74% menjadi 80% dan terakhir kabupaten Gunungkidul naik signifikan dari 71% menjadi 81%.
Pihaknya tidak menyangka antusiasme warga Yogyakarta untuk mengikuti Pilkada tahun ini sangat tinggi. Padahal, KPU DIY sempat khawatir pandemi membuat warga takut untuk datang memilih.
"Sleman naik 3%. Bantul naik 6%. yang paling tinggi Gunungkidul naik 10%. ini hasil yang menggembirakan bagi kami. Sejak awal Kami memang menargetkan partisipasi pemilih 80%," kata Hamdan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya tingkat partisipasi di antaranya tingginya tingkat kepemilikan dan sinkronisasi e-KTP di wilayah Pilkada.
Hal ini membuat semua orang dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih. Selain itu, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan sangat masif dan ketat. Sehingga masyarakat tidak takut dan cemas dengan penularan COVID-19.
Berdasarkan hasil pantauan nya selama Pilkada berlangsung warga menjalankan aturan dan protokol kesehatan covid-19 dengan tertib. Seperti menggunakan masker, membawa pulpen sendiri, datang ke TPS sesuai dengan jam yang ditentukan dan langsung pulang.
"Petugas KPPS juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di TPS. Semuanya tertib,"pungkas Hamdan.
Dengan kondisi tersebut, Ia yakin tidak muncul klaster Pilkada di wilayah DIY. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Pilkada Solo Selesai, Mantan Rival Gibran Kembali Terima Orderan Jahit Baju Pengantin
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024