Tim Hukum Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Januari 2021
Tim Hukum Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Rizieq Shihab

Suasana sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan tim hukum Polda Metro saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Rizieq di PN Jaksel, Selasa (5/1).

Baca Juga

Polisi Ungkap Kronologi Penghasutan hingga Kerumunan di Sidang Praperadilan Rizieq

"Menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar tim kuasa hukum Polda Metro Jaya dipersidangan, Selasa (5/1).

Tim kuasa hukum Polda Metro menilai dalil-dalil yang disampaikan termohon yang dijadikan alasan mengajukan praperadilan tidak benar dan keliru.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab dengan agenda mendengarkan tanggapan Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/20201) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab dengan agenda mendengarkan tanggapan Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/20201) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Untuk itu, tim kuasa hukum Polda Metro meminta hakim menyatakan surat penyidikan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq sah.

"Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan termohon 1 terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka pada pemohon sebagaimana dimaksud pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 216 KUHP adalah sah berdasarkan hukum dan oleh karenanya penyidikan aquo mempunyai hukum mengikat," ujarnya.

Tim kuasa hukum Polda Metro juga meminta hakim menyatakan penetapan tersangka kepada Rizieq sah menurut hukum.

"Menyatakan penetapan tersangka pada pemohon yang dilakukan termohon 1 beserta jajarannya adalah sah menurut hukum dan oleh karena itu mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," ujarnya.

Menurut tim hukum Polda Metro Rizieq mengajak massa untuk hadir dalam acara penikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Ajakan tersebut yang dinilai menjadi pemicu kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada tanggal 14 November 2020.

"Selanjutnya karena ajakan Habib Rizieq maka pada hari Sabtu (14/11) di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi kerumunan massa yang tidak mematuhi penyelenggaraan ke karantinaan kesehatan," kata dia. (Pon)

Baca Juga

Polda Metro Jaya Jelaskan Proses Penetapan Tersangka Rizieq

#Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan