Tim Advokasi Novel Berpotensi Hina Peradilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Tim Advokasi Novel Berpotensi Hina Peradilan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). (ANTARA/Fianda Rassat/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah tim advokasi Novel Baswedan melaporkan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Irjen. Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri dianggap sebagai bentuk upaya menghina peradilan.

Sebab, laporan tersebut dilakukan saat proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan itu masih berjalan.

Baca Juga:

Jaksa Agung Turun Tangan, JPU Novel Baswedan Bakal Kena Evaluasi?

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran I Gde Pantja Astawa berpendapat, tindakan tim advokasi itu dapat dikategorikan intervensi terhadap peradilan.

“Proses persidangan kasus Novel masih berlangsung dan dilakukan secara terbuka untuk umum (openbaar), maka untuk menjaga keberlangsungan fair trial, segala bentuk intervensi dgn membangun public opinion lewat Laporan Tim Advokasi ke Divpropam Polri yang viral di medsos, adalah tindakan yang dilarang oleh UU dan potensial terjadinya 'contempt of court’,” kata Pantja kepada wartawan, Kamis (9/7).

Pada Selasa (7/7), Tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri karena dinilai melanggar etik profesi. Rudy diduga menghilangkan barang bukti di kasus penyiraman air keras.

Rudy Heriyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri, merupakan bagian dari tim penyidik yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel. Saat itu dia berpangkat komisaris besar (kombes) dan menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Pantja juga menilai laporan Tim Advokasi Novel Baswedan merupakan laporan yang tendensius dan sulit menghindari kesan “to be a malice” terhadap terlapor. Kata dia, berangkat dari 'Integrated criminal justice system', maka perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah melalui sejumlah tahap.

“Sebelum masuk ke tahap persidangan, sebagaimana yang kini tengah berlangsung, diawali dengan tahapan penyelidikan, bahkan sampai dibentuknya TGPF, kemudian lanjut ke penyidikan, dan setelah P 21 masuk ke tahap penuntutan sampai dengan kini masuk ke tahap persidangan,” katanya.

Jadi, menurutnya, ratio legis dari semua tahapan itu mengandung arti bahwa semua bukti dinilai cukup dan lengkap (P 21) untuk diajukan ke persidangan sebagai dasar untuk mem-back up dakwaan terhadap (para) Terdakwa.

“Lalu di mana logikanya tuduhan Tim Advokasi Novel bahwa mantan Direskrimum Polda Metro Jaya menghilangkan barang bukti?,” tanya Pantja.

Baca Juga:

Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?

Selain itu, menurut Pantja, seharusnya tim advokasi membuktikan seluruh tuduhan terhdapa Rudy di pengadilan. “Pengadilan-lah forum yang tepat dan elegan untuk membuktikan segala tuduhan atau prejudice Tim Advokasi yang menuduh menghilangkan barang bukti, bukan dengan melapor ke Divisi Propam Polri sehingga viral di medsos,” katanya.

Pantja mengingatkan bahwa Laporan Tim Advokasi Novel yang tendensius serta dengan jelas dan terang-terangan menyebut nama dan jabatan Terlapor merupakan pembunuhan karakter (character assassination) dan pencemaran nama baik. (Pon)

#Kawasan Wisata Gunung Lawu #Pendaki Gunung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kondisi udara dingin pada malam hingga pagi hari menandakan wilayah NTB memasuki musim kemarau
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Indonesia
Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Bandung, Bukan Kegiatan Kampus
Pihak Basarnas menambahkan bahwa informasi terbaru terkait perkembangan pencarian akan disampaikan secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Bandung, Bukan Kegiatan Kampus
Indonesia
Gunung Dukono Halmahera Utara Meletus, 3 Pendaki Masih Dicari
Tim gabungan terus melakukan penyisiran di sejumlah titik dengan mempertimbangkan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih fluktuatif.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Gunung Dukono Halmahera Utara Meletus, 3 Pendaki Masih Dicari
Indonesia
Masuk Permukiman untuk Cari Makan, Macan Tutul Gunung Lawu Dievakuasi BPBD dan BKSDA
Sebelum macan tutul ini dievakuasi, warga sempat melaporkan hewan ternak kambing peliharaan mati.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Masuk Permukiman untuk Cari Makan, Macan Tutul Gunung Lawu Dievakuasi BPBD dan BKSDA
Indonesia
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Masih Belum Ketemu, Pencarian Diperpanjang 3 Hari Lagi
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang, Yasid Ahmad Firdaus, masih belum ditemukan. Operasi pencarian pun diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Masih Belum Ketemu, Pencarian Diperpanjang 3 Hari Lagi
Indonesia
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Warga Gelar Salat Istianah
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang hingga kini belum ditemukan. Warga hingga relawan pun menggelar salat istianah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Warga Gelar Salat Istianah
Indonesia
Belum Ada Hasil, Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang 3 Hari
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang Gunung Lawu belum ditemukan. Pencarian pun diperpanjang hingga tiga hari ke depan.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Belum Ada Hasil, Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang 3 Hari
Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
Pendaki Asal Karanganyar Dilaporkan Hilang di Gunung Lawu, Jalur Ditutup Sementara
Pendaki asal Karanganyar dilaporkan hilang di Gunung Lawu, Minggu (18/1). Jalur Bukit Mongkrang pun ditutup sementara.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Pendaki Asal Karanganyar Dilaporkan Hilang di Gunung Lawu, Jalur Ditutup Sementara
Bagikan