TikTok Tutup di AS Jelang Biden Berhenti, Bakal Kembali Beroperasi Usai Trump Dilantik?


TikTok berpotensi diblokir Amerika Serikat. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)
MerahPutih.com - TikTok mengumumkan pengguna di Amerika Serikat tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara setelah pemberlakuan larangan terhadap aplikasi tersebut.
Hal ini imbas Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau menghadapi larangan.
“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu.
Namun, perusahaan masih berharap Donald Trump yang akan dilantik akan bekerja sama untuk menemukan solusi agar TikTok dapat beroperasi kembali di AS.
Baca juga:
Joe Biden Rilis Pidato Perpisahan, Singgung Oligarki Tumbuh di AS
Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.
Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan tidak tersedia untuk sementara waktu.
“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” ucap aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.
Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.
Pihak pengadilan di negeri Paman Sam itu memutuskan bahwa ultimatum melepas kepemilikan atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.
Gedung Putih menyatakan bahwa aplikasi media sosial asal China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump, menunjukkan simpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin (20/1) untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya.
Trump mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

Lirik Lagu 'Stacks from All Sides' SKAI ISYOURGOD, Jadi Tren Populer Sushi Don't Lie di FYP TikTok

Lirik Lagu Mejikuhibiniu – Tenxi, Naykilla & Jemsii Viral di TikTok: Auto Anti Galau!
