Bisnis

TikTok Shop Resmi Dilarang, Tantangan dan Peluang Bagi Penjual Daring

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 04 Oktober 2023
TikTok Shop Resmi Dilarang, Tantangan dan Peluang Bagi Penjual Daring

Pemerintah menerbitkan kebijakan ini untuk menciptakan sistem perdagangan elektronik yang adil dan sehat. (Foto: Unsplash/Oliver Bergeron)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ATURAN baru tentang social commerce dan e-commerce mulai berlaku pada Selasa (3/10). Dikukuhkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023, revisi dari Permendag No.50/2020.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah menerbitkan kebijakan ini untuk menciptakan sistem perdagangan elektronik yang adil dan sehat, sejalan dengan perkembangan teknologi yang terus berubah.

Ia menjelaskan bahwa model social commerce diperbolehkan hanya untuk mempromosikan produk, mirip dengan iklan televisi, dan bukan untuk melakukan transaksi.

Pasal 21 ayat 3 secara tegas menyatakan bahwa Pelaku Penyelenggara Media Sosial Elektronik (PPMSE) yang menggunakan model bisnis social commerce dilarang menyediakan fasilitas transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya.

Aturan social commerce dan e-commerce menetapkan beberapa poin penting sebagai berikut:

Baca juga:

Ekosistem Digital Hub Raih Penghargaan di TikTok Shop

tiktok shop
Pedagang tetap dapat memanfaatkan media sosial seperti TikTok untuk keperluan promosi. (Foto: Unsplash/Harry Cunningham)


1. Social Commerce Dilarang Transaksi

Model bisnis seperti Lokapasar dan social commerce didefinisikan untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan. Social commerce diperbolehkan hanya untuk mempromosikan produk, tidak untuk melakukan transaksi.

Pasal 21 ayat 3 mengonfirmasi larangan memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektronik.


2. Batas Harga Barang Impor

Harga minimum USD 100 (sekira Rp 1,3 juta) per unit ditetapkan untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Pasal 18 ayat 2 menyebutkan kriteria bagi pedagang luar negeri, termasuk jumlah transaksi, pengiriman, dan traffic.


3. Daftar Barang Positive List

Positive List disusun sebagai daftar barang asal luar negeri yang dapat langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca juga:

3 Kategori Belanja Paling Laris di TikTok Shop

tiktok shop
Image1_Kini, Pedagang luar negeri di marketplace dalam negeri diwajibkan menyampaikan bukti legalitas usaha_unsplash_oliver bergeron


4. Bukti Legalitas Pedagang Luar Negeri

Pedagang luar negeri di marketplace (lokapasar) dalam negeri diwajibkan menyampaikan bukti legalitas usaha, memenuhi standar (SNI dan halal), mencantumkan label berbahasa Indonesia, dan asal pengiriman barang.


5. Social Commerce Dilarang Jadi Produsen

Larangan bagi lokapasar dan sosial commerce untuk berperan sebagai produsen diatur dalam pasal 21 ayat 2.


6. Larangan Penyalahgunaan Data

PPMSE dan afiliasinya dilarang menguasai data pengguna untuk mencegah penyalahgunaan. Pasal 13 ayat 3b mengatur kewajiban PPMSE dalam hal ini.

Berdasarkan aturan tersebut, para pedagang tetap dapat memanfaatkan media sosial seperti TikTok untuk keperluan promosi.

Melalui hal tersebut, pedagang memiliki opsi untuk mengajak pelanggan membeli barang dagangan mereka melalui platform e-commerce yang telah disediakan.

Dengan demikian, pedagang dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan yang berlaku, sementara tetap memperoleh keuntungan. (dsh)

Baca juga:

Saatnya Dorong UMKM Optimalkan TikTok Shop untuk Tingkatkan Penjualan

#Oktober Sebangsa Merah Putih #TikTok #Aplikasi TikTok #Marketplace
Bagikan
Ditulis Oleh

Disya Shaliha

Average internet voyager, surrendering to the whims of my feline rulers.

Berita Terkait

ShowBiz
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
Bagian lirik “Semakin Menyala” ramai dijadikan tantangan oleh para kreator TikTok, dipicu oleh penampilan seorang biduan panggung yang membawakannya.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
Fun
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Dangdut klasik “Jangan Tunggu Lama-Lama” mencuri perhatian publik setelah ramai digunakan sebagai musik latar dalam tren konten “Januari J-nya Apa?” di TikTok.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Fun
Lirik Lagu Tante Culik Aku Dong - Gomez Lx, Viral di TikTok!
Lirik lagu Tante Culik Aku Dong Gomez Lx yang viral di TikTok sejak Januari 2026. Lengkap dengan makna lagu dan alasan remix ini digemari generasi muda.
ImanK - Sabtu, 10 Januari 2026
Lirik Lagu Tante Culik Aku Dong - Gomez Lx, Viral di TikTok!
Indonesia
Daftar Lagu Soundtrack Series Strangers Thing Buat Potongan TikTok
Potongan klip video pendek diputar dengan sejumlah lagu ikonik yang digunakan franchise Strangers Thing mengiringi pemutaran film mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Daftar Lagu Soundtrack Series Strangers Thing Buat Potongan TikTok
ShowBiz
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
TikTok kembali melahirkan tren musik. Berikut 10 lagu TikTok viral 2025 yang diprediksi masih sering muncul di FYP hingga 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
ShowBiz
Lirik Lagu 'She’s A 10 But…' Artan dan Spencer Elmer, Kembali Viral di TikTok!
Lirik lagu She's A 10 But... dari Artan dan Spencer Elmer kembali viral di TikTok. Lagu ini pertama kali dirilis pada Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 25 Desember 2025
Lirik Lagu 'She’s A 10 But…' Artan dan Spencer Elmer, Kembali Viral di TikTok!
ShowBiz
Lagu 'EEEE A' dari D.I.A Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Lirik lagu EEEE A dari D.I.A viral di TikTok. Lagu ini sering digunakan sebagai latar musik berbagai konten video.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Lagu 'EEEE A' dari D.I.A Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Jagat TikTok belakangan diramaikan dengan viralnya lagu “Seperti Mati Lampu” milik King Nassar yang beredar dalam versi berbahasa Korea.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Fun
Lagu 'Ay, Mi Gatito, Miau Miau' Viral di TikTok setelah Dipakai Ribuan Kreator, Simak Lirik Lagu Aslinya
Penggalan lirik 'Ay, mi gatito, miau miau' viral di TikTok dan banyak digunakan kreator untuk konten dance hingga video hewan menggemaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Lagu 'Ay, Mi Gatito, Miau Miau' Viral di TikTok setelah Dipakai Ribuan Kreator, Simak Lirik Lagu Aslinya
ShowBiz
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Lirik lagu I've Seen it dari Olivia Dean kini viral di TikTok. Lagu tersebut cenderung lambat dan menghadirkan rasa tenang bagi pendengarnya.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Bagikan