TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari, Warganya Buru-Buru Migrasi ke RedNote

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 15 Januari 2025
TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari, Warganya Buru-Buru Migrasi ke RedNote

RedNote telah berkembang pesat menjadi salah satu platform media sosial dengan pertumbuhan tercepat di China. (Foto: YouTube/TaiwanPlus News)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Di tengah ancaman penutupan TikTok pada 19 Januari akibat masalah kepemilikan, RedNote jadi naik daun di AS.

RedNote, aplikasi medsos asal China yang bernama asli Xiaohongshu ini, naik ke daftar aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di App Store AS.

RedNote sering dibandingkan dengan TikTok karena fokusnya pada konten video pendek. Namun, RedNote sebenarnya menggabungkan elemen mirip aplikasi Pinterest yang berfokus pada berbagi gambar atau foto.

Dengan begitu, RedNote mencampur keasyikan fitur video, livestreaming, dan berbagi gambar.

"Platform ini memungkinkan pengguna membagikan ulasan produk, pengalaman, dan konten gaya hidup, menciptakan perpaduan interaksi sosial dan belanja daring," tulis newsweek.com (13/1).

Baca juga:

TikTok di Ambang Larangan Pemerintah AS: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Diluncurkan pada 2013, RedNote telah berkembang pesat menjadi salah satu platform media sosial dengan pertumbuhan tercepat di China. Valuasinya lebih dari USD 3 miliar (Rp 45 triliun).

RedNote memudahkan pengguna untuk menemukan, meneliti, dan membeli produk langsung melalui platform.

Antarmuka RedNote dan integrasi e-commerce-nya dianggap cukup asyik, memungkinkan pengguna mengeksplorasi konten mulai dari tips fashion dan kecantikan sampai perjalanan dan pengalaman pribadi.

Sebelumnya, TikTok harus berhadapan dengan potensi larangan di Amerika Serikat karena kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan China-nya.

Baca juga:

ByteDance Kalah Sidang Banding, TikTok Segera di Banned di AS

Para pembuat undang-undang dan regulator khawatir perusahaan induk TikTok, ByteDance, bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna, yang dapat membahayakan privasi dan keamanan pengguna Amerika.

Akibatnya, undang-undang disahkan untuk mewajibkan ByteDance menjual operasi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional. Undang-undang tersebut disetujui oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024.

Mahkamah Agung sudah mendengar argumen pembelaan TikTok yang menentang undang-undang tersebut pada Jumat (10/1). Mereka menolak argumen itu dan siap mendukung larangan TikTok di AS.

Dengan keputusan tersebut, peluang RedNote mengambil alih perhatian para pengguna media sosial di AS kian terbuka. (dru)

Baca juga:

Masa Depan TikTok di Ujung Tanduk, Bakal Diblokir Amerika Serikat?

#Media Sosial #TikTok
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 29 menit lalu
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Live TikTok aksi kerusuhan dan penjarahan kini jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat tak menormalisasikan tindakan melanggar hukum.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Berita
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Sejak pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sejumlah pengguna TikTok di Indonesia mengeluhkan tidak bisa mengakses fitur TikTok Live
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Bagikan