TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari, Warganya Buru-Buru Migrasi ke RedNote
RedNote telah berkembang pesat menjadi salah satu platform media sosial dengan pertumbuhan tercepat di China. (Foto: YouTube/TaiwanPlus News)
MerahPutih.com - Di tengah ancaman penutupan TikTok pada 19 Januari akibat masalah kepemilikan, RedNote jadi naik daun di AS.
RedNote, aplikasi medsos asal China yang bernama asli Xiaohongshu ini, naik ke daftar aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di App Store AS.
RedNote sering dibandingkan dengan TikTok karena fokusnya pada konten video pendek. Namun, RedNote sebenarnya menggabungkan elemen mirip aplikasi Pinterest yang berfokus pada berbagi gambar atau foto.
Dengan begitu, RedNote mencampur keasyikan fitur video, livestreaming, dan berbagi gambar.
"Platform ini memungkinkan pengguna membagikan ulasan produk, pengalaman, dan konten gaya hidup, menciptakan perpaduan interaksi sosial dan belanja daring," tulis newsweek.com (13/1).
Baca juga:
TikTok di Ambang Larangan Pemerintah AS: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Diluncurkan pada 2013, RedNote telah berkembang pesat menjadi salah satu platform media sosial dengan pertumbuhan tercepat di China. Valuasinya lebih dari USD 3 miliar (Rp 45 triliun).
RedNote memudahkan pengguna untuk menemukan, meneliti, dan membeli produk langsung melalui platform.
Antarmuka RedNote dan integrasi e-commerce-nya dianggap cukup asyik, memungkinkan pengguna mengeksplorasi konten mulai dari tips fashion dan kecantikan sampai perjalanan dan pengalaman pribadi.
Sebelumnya, TikTok harus berhadapan dengan potensi larangan di Amerika Serikat karena kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan China-nya.
Baca juga:
ByteDance Kalah Sidang Banding, TikTok Segera di Banned di AS
Para pembuat undang-undang dan regulator khawatir perusahaan induk TikTok, ByteDance, bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna, yang dapat membahayakan privasi dan keamanan pengguna Amerika.
Akibatnya, undang-undang disahkan untuk mewajibkan ByteDance menjual operasi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional. Undang-undang tersebut disetujui oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024.
Mahkamah Agung sudah mendengar argumen pembelaan TikTok yang menentang undang-undang tersebut pada Jumat (10/1). Mereka menolak argumen itu dan siap mendukung larangan TikTok di AS.
Dengan keputusan tersebut, peluang RedNote mengambil alih perhatian para pengguna media sosial di AS kian terbuka. (dru)
Baca juga:
Masa Depan TikTok di Ujung Tanduk, Bakal Diblokir Amerika Serikat?
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya