Tiket Kereta Api untuk Mudik Tanggal 27 April-1 Mei Sudah 97 Persen Terjual
Suasana Stasiun Pasarsenen pada periode Angkutan Lebaran 2022. (PT KAI)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran selama 22 hari mulai H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pada periode tersebut, perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 Stasiun Gambir dan 19.800 Pasar Senen.
Baca Juga
Nekat Lempari Kereta Saat Melintas, PT KAI Amankan Empat Anak Asal Sragen
"Hal tersebut berdasarkan aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).
Sebanyak 289.500 tiket kereta api jarak jauh telah terjual di tanggal keberangkatan 22 April hingga 1 Mei 2022. Adapun okupansinya mencapai 81 persen dari total 358.100 tiket yang disediakan.
"Sampai dengan 24 April, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA jarak jauh telah terjual untuk keberangkatan pra lebaran," ucap Eva.
Menurut dia, untuk tanggal 27 April sampai 1 Mei merupakan yang paling banyak diminati masyarakat. Bahkan, pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.
“Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 sampai dengan 97 persen,” tuturnya.
Eva meminta calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24 hingga 26 April atau mencari tanggal alternatif di luar tanggal favorit.
"Seperti berangkat diantara tanggal 3 sampai 5 Mei yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43 ribu kursi," kata Eva.
Baca Juga
Adapun masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
“Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022,” ujarnya menegaskan.
Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.
Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Knu)
Baca Juga
Aturan Baru Naik Kereta: Anak Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Tes COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Penumpang KRL Commuterline Solo Makin Naik, Simbol Mobilitas Berkelanjutan