Tiga Pandangan Jokowi Soal Pengelolaan Hutan di KTT Perubahan Iklim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 November 2021
Tiga Pandangan Jokowi Soal Pengelolaan Hutan di KTT Perubahan Iklim

Presiden Jokowi menjadi salah satu pembicara pada "World Leaders Summit on Forest and Land Use" di Scotish Event Campus, Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11/2021). (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan, tiga pandangan dalam pengelolaan hutan di Indonesia sebagai aksi mengatasi perubahan iklim.

Padangan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi salah satu pembicara pada "World Leaders Summit on Forest and Land Use" di Scotish Event Campus, Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11).

Baca Juga:

Di KTT Perubahan Iklim, Jokowi Tetap Bawa Isu Sawit



Pertama, kata ia, perhatian kita harus mencakup seluruh jenis ekosistem hutan, tidak hanya hutan tropis, tapi juga hutan iklim sedang dan boreal.

Kebakaran hutan, menurut Presiden Jokowi, berdampak pada emisi gas rumah kaca dan keanekaragaman hayati apapun jenis ekosistemnya. Kebakaran dahsyat di benua Amerika, Eropa, dan Australia juga menjadi kekhawatiran bersama.

"Indonesia siap berbagi pengalaman tentang keberhasilannya mengatasi kebakaran hutan dan lahan dengan negara-negara itu," tambah Presiden.

Selanjutnya Presiden Jokowi menjelaskan, terkait pengelolaan hutan, Indonesia juga telah mengubah paradigmanya dari manajemen produk hutan menjadi manajemen lanskap hutan. Hal tersebut menjadikan pengelolaan area hutan menjadi lebih menyeluruh.

Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih 20 persen total area mangrove dunia, terbesar di dunia.

"Indonesia juga akan mendirikan Pusat Mangrove Dunia di Indonesia," ungkap Presiden.

Kedua, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

"Sertifikasi dan standar produksi harus disertai 'market incentives' sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan, bukan menjadi hambatan perdagangan," tambah Presiden.

Presiden menegaskan, sertifikasi, metodologi, dan standar tersebut harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi juga harus berkeadilan sehingga berdampak pada kesejahteraan, khususnya petani kecil.

"Sertifikasi juga harus pertimbangkan semua aspek Sustainable Development Goals (SDGs) sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat," kata Presiden.

Hutan. (Foto: Antara)
Hutan. (Foto: Antara)

Ketiga, Presiden Jokowi memandang perlunya mobilisasi dukungan pendanaan dan teknologi bagi negara berkembang. Menurutnya, komitmen harus dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

Presiden mengatakan bahwa memberi bantuan bukan berarti dapat mendikte, apalagi melanggar hak kedaulatan suatu negara atas wilayahnya. Dukungan harus "country-driven", didasarkan pada kebutuhan riil negara berkembang pemilik hutan.

"Bagi Indonesia, dengan atau tanpa dukungan, kami akan terus melangkah maju. Kami kembangkan sumber-sumber pendanaan inovatif, di antaranya pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, penerbitan 'green bond' dan 'green' sukuk, serta mengembangkan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon sebagai insentif bagi pihak swasta dalam mencapai penurunan emisi," jelas Presiden. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Pertanyakan Kontribusi Negara Maju Saat KTT Perubahan Iklim

#Perubahan Iklim #Hutan #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Bagikan