Tiga Hal dalam Gerakan Revolusi Mental KemenPPPA
 Eddy Flo - Senin, 12 Oktober 2015
Eddy Flo - Senin, 12 Oktober 2015 
                Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Merahputih Peristiwa- Perubahan adalah keniscayaan. Hal tersebut yang menjadi pondasi bagi dasar pencanangan gerakan nasional revolusi mental dalam acara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang digelar pada Senin (12/10). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
"Kami aparatur sipil negara, kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bertekad melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan menjunjung tinggi nilai-nilai; integritas, etos kerja dan gotong royong untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," Ucap Yohana sambil membaca ikrar dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada 3 hal yang disampaikan Yohana dalam menjabarkan revolusi mental dihadapan seluruh pegawainya. Yang pertama integritas membutuhkan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas, kedua, kerja keras untuk mengarahkan proses transformasi menjadi bangsa cerdas seperti dalam amanat konstitusi, 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Yang terakhir, gerakan ini harus dilaksanakan secara bersama, dengan cara bergotong-royong.
"Seperti dikatakan Sukarno, bahwa revolusi mental bukanlah pekerjaan satu-dua hari, melainkan sebuah proyek nasional jangka panjang dan terus-menerus. Kerja kita hari ini menentukan nasib anak-cucu kita dimasa depan," Pungkas Yohana. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal
 
                      Jokowi Serukan Revolusi Hentikan Perang di KTT G7
 
                      Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
 
                      




