MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan larangan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas keseharian warga.
“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2).
Baca juga:
Keluhan Warga Makin Kencang, Pramono Segera Batasi Jam Operasional Lapangan Padel
Pembatasan Jam Operasional
Meski larangan hanya berlaku untuk lapangan padel yang baru akan dibangun, Pramono juga mengatur operasional lapangan padel yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan perumahan paling lama sampai jam 8 malam.
“Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 20.00 malam,” tutur Pramono dikutip Antara.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan warga sekitar. Dengan pembatasan ini, diharapkan keseimbangan antara kebutuhan olahraga masyarakat dan kenyamanan warga bisa tercapai.
Baca juga:
Pramono Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel di Jakarta Bakal Dievaluasi
Pengelola Lapangan Padel di Haji Nawi Janji Pasang Soundproofing Biar Warga Enggak Ngamuk
Dampak Sosial dan Keluhan Warga
Gubernur mengakui aktivitas olahraga padel kini memang banyak digemari orang, tetapi harus tetap mengedepankan toleransi. Dia mencontohkan keresahan warga akibat suara bising dari lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam.
“Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga nggak fair,” tandasnya. (*)