Tetapkan Riza Chalid Tersangka di Kasus Pertamax Oplosan, Kejagung Sebut Kerugian Rp 285 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Tetapkan Riza Chalid Tersangka di Kasus Pertamax Oplosan, Kejagung Sebut Kerugian Rp 285 Triliun

Ilustrasi. (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Kamis (10/7) malam, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 atau yang yang dikenal publik pertamax oplosan.

Para tersangka baru itu, antara lain, AN selaku mantan Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan TN selaku mantan VP Integrated Supply Chain.

Kemudian, DS selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, AS selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan HW selaku mantan SVP Integrated Supply Chain.

Berikutnya, MH selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan MRC selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Delapan dari sembilan tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan, yakni sejak Kamis ini hingga tanggal 10 Juli 2025.

Satu tersangka yang belum ditahan ialah MRC, yang diketahui merupakan pengusaha M. Riza Chalid, karena sedang tidak berada di Indonesia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang mencapai Rp 285 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers penetapan tersangka baru di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Kamis malam.

Berdasarkan hasil penghitungan, yang sudah pasti tercatat jumlahnya itu totalnya Rp285.017.731.964.389. Ini terdiri dari dua komponen: yang pertama adalah kerugian keuangan negara, yang kedua adalah kerugian perekonomian negara,” ucap dia.

Qohar mengatakan, besaran kerugian tersebut bertambah dari yang sebelumnya diumumkan. Hal ini karena Kejagung menemukan perkembangan perkara sejak penetapan tersangka pertama kali pada bulan Februari lalu.

Seiring dengan perjalanan waktu, karena perkara ini terus berkembang, kami mengundang meminta ahli untuk menghitung kerugian perekonomian negara. Jadi, selain kerugian negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara,” tutur Qohar.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung sebelumnya menyatakan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp 193,7 triliun yang berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi. (*)

#Pertamina #Pertamax #M Riza Chalid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Tidak hanya Pertamina, operator swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga terpantau mempertahankan harga lama
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Indonesia
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
dengan diskon avtur ini, diberharap dapat memberikan ruang efisiensi bagi maskapai sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan udara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
Indonesia
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Inisiatif Pertamina Mobile SPBU juga dioperasikan di SPBU 11.201.106 Polonia, Kota Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Masyarakat yang motornya terdampak banjir dapat memanfaatkan layanan ganti oli gratis di sejumlah mitra bengkel binaan Pertamina Lubricants.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Indonesia
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Pertamina mengklaim mengerahkan berbagai sumber daya, yaitu BBM untuk alat berat pembuka akses jalan, LPG untuk dapur umum, serta avtur
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Kebijakan bebas barcode ini diterapkan untuk memperlancar proses pengisian BBM
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Indonesia
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Deretan truk BBM, logistik, dan alat berat dikerahkan dari Medan menuju Aceh Tamiang untuk membuka akses darat yang terputus akibat banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Indonesia
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Setiap langkah operasional mulai dari pengecekan armada, persiapan teknis pelayaran, hingga penentuan jalur distribusi, dilakukan secara terstruktur dan berbasis data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Indonesia
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Pertamina telah menyalurkan 100 ribu barel BBM kepada BP, AKR, dan Vivo. Untuk Shell masih proses, sedangkan ExxonMobil tidak mengajukan karena masih punya stok
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Bagikan