Terungkap, Rumah Ketua KPK di Kertanegara Tak Ada di LHKPN

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Oktober 2023
Terungkap, Rumah Ketua KPK di Kertanegara Tak Ada di LHKPN

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, telah rampung digeledah polisi, Kamis (26/10) siang.

Ternyata rumah yang diduga dijadikan safe house itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru pada 20 Februari 2023.

Baca Juga

Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Firli tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung, senilai Rp 10.443.500.000.

Adapun rinciannya yakni, tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp 1.436.500.000; tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000; tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000; tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.

Kemudian, tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000; tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan, Rp2.400.000.000; tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.727.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.230.000.000.

Total harta kekayaan yang dilaporkan mantan Kabaharkam Polri tersebut senilai Rp 22.864.765.633.

Baca Juga

Selain di Jakarta, Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi

Penyidik Subdit Tipikor Diskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sekitar 3 jam. Pada pukul 14.40 WIB, penyidik sudah meninggalkan lokasi.

Penyidik membawa sebuah koper besar saat meninggalkan lokasi. Belum diketahui isi koper tersebut. Beberapa polisi juga membawa barang menggunakan tas jinjing.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah memeriksa Firli Bahuri pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh di Bareskrim Polri.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap SYL. (Pon)

Baca Juga

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah

#Breaking #Firli Bahuri #LHKPN #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bagikan